Home Post Kemnaker Launching Unit Layanan Disabilitas, Disnaker Malinau Siapkan Fasilitas Layanan

Kemnaker Launching Unit Layanan Disabilitas, Disnaker Malinau Siapkan Fasilitas Layanan

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mendorong pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera mengimplementasikan layanan disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan. sebab, Dinas Ketenagakerjaan merupakan garda layanan terdepan yang bersentuhan langsung dengan urusan Ketenagakerjaan di daerah.

Hal itu di sampaikan Ida Fauziyah pada peluncuran Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan sekaligus pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas. kegiatan berlangsung secara Virtual, Selasa (15/12/20).

Peluncuran Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan juga di ikuti secara daring oleh jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, di Ruang Laga Feratu Lt.III, Pemda Malinau.

Menteri Ida Fauziyah mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomer 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang telah disahkan oleh presiden sangat di perlukan untuk memberikan dasar pijak yang lebih implementatif kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sementara terkait langkah itu, Kemnaker telah menyiapkan pedoman penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomer 21 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan yang telah di tetapkan pada 30 Nobember dan telah di undangkan tanggal 3 Desember 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional.

Di temui SwaraKaltara.com seusai kegiatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Malinau, Iwan Darma sangat menyambut baik program yang di lakukan oleh Kemnaker. Ia mengatakan, jajaran nya akan akan mempelajari terlebih dahulu tentang pedoman yang telah di terbitkan kemudian pihaknya akan segera implementasikan di lapangan.

Iwan Darma menuturkan, jajaran kami akan memenuhi standar yang telah di tetapkan Kemnaker untuk layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan.

” Untuk tahun depan kita akan rancang fasilitas terkait pelayanan disabilitas ” ujar nya.

Ia menambahkan, kelengkapan fasilitas penunjang ramah disabilitas seperti jalur kursi roda, penerjemah bahasa isyarat, dan fasilitas umum toilet, Disnaker Malinau berkomitmen akan mewujudkan nya.

Disnaker Malinau masih tergolong baru setelah lepas dari OPD sebelumnya, namun Kepala Disnaker Malinau mengatakan akan terus membenahi dan mewujudkan layanan yang baik untuk masyarakat.(ag).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved