Home Post Narkoba Dominasi Angka Kriminalitas di Malinau

Narkoba Dominasi Angka Kriminalitas di Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM–Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha mengungkapkan bahwa dari 49 kasus kehahatan yang ditangani pihaknya, 27 kasus kejahatan diantaranya adalah kasus narkoba.  Dengan  tersangka sejumlah 36 orang dan barang bukti 110,19 gram.

“Temuan barang bukti Narkotika di Malinau cenderung kecil karena  Malinau bukan pintu masuk narkotika tetapi hanya sebagai tempat peredaran saja,” ungkap Kapolres dalam press release, Kamis (31/12) kemarin.

Kemudian, pidana kasus korupsi di tahun 2020, Polres Malinau menangani 1 kasus dengan kerugian negara sebanyak 33.345.000. Kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan untuk pengembalian ke kas negara atau Pemda.

“Untuk proses penanganan nya kita limpahkan ke Direktorat Pemda Malinau,” ujar Kapolres.

AKBP Agus Nugraha menambahkan terkait Karhutla di tahun ini tidak ada kasus yang menonjol, artinya kasus Karhutla di Kabupaten Malinau bisa di tangani dengan baik.

Lalu untuk pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malinau jika di bandingkan tahun 2019 yang lalu, ada penurunan kasus yang signifikan. Pada tahun 2019 ada 3.560 kasus pelanggaran lalu lintas, maka di tahun 2020 ini hanya ada 869 kasus.

“Untuk pelanggaran lalu lintas ini adalah penurunan yang sangat luar biasa. Tentunya ini berkat meningkatnya kesadaran masyarakat Malinau untuk tertib berlalu-lintas,” ujarnya. (ag)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved