Home Post Pasien Covid-19 Harus Didampingi Psikolog dan Rohaniawan

Pasien Covid-19 Harus Didampingi Psikolog dan Rohaniawan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COMPasien Covid-19 yang diisolasi saat menjalani perawatan, harus mendapatkan pendampingan dari psikolog maupun rohaniawan.

Calon Wakil Bupati Nunukan, Muhammad Nasir mengatakan, beban mental merupakan hal terberat yang dirasakan pasien Covid-19 saat menjalani isolasi.

“Saya pernah merasakan. Ini berat sekali. Makanya kalau kami dipercaya memimpin Kabupaten Nunukan, kami akan menyiapkan pendampingan psikolog dan rohaniawan selama pasien menjalani isolasi,” ujarnya, Jumat (4/12/2020).

Dengan motivasi dan semangat yang diberikan psikolog maupun rohaniawan, selain dapat mengurangi beban mental pasien, juga diharapkan bisa meningkatkan imun pasien sehingga proses penyembuhan bisa lebih cepat.

Nasir menjelaskan, ada tiga langkah yang dilakukan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Nunukan, meliputi pencegahan, penindakan dan pemulihan.

Untuk penindakan, pihaknya akan memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 termasuk memberikan tindakan terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Nantinya, pasien Covid-19 harus mendapatkan pelayanan dengan fasilitas memadai. “Termasuk menyediakan kebutuhan makan minum pasien maupun keluarga pasien yang kebutuhan makan dan minumnya tergantung pada penghasilan pasien,” ujar calon yang berpasangan dengan politisi Partai Demokrat, Haji Danni Iskandar.

Pemerintah Kabupaten Nunukan juga akan meningkatkan awareness desa dan kelurahan dalam bentuk penyediaan ruang isolasi sementara dan manual standar tindakan cepat penanganan kasus Covid-19 di wilayah administrasinya.

Sementara untuk penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan penanganan Covid-19, pihaknya akan melibatkan Kepolisian dan TNI untuk memastikan semua penanggungjawab fasilitas pemerintah, fasilitas umum, pusat perekonomian maupun perkantoran swasta diberikan sanksi jika melakukan pelanggaran.

Langkah- langkah pencegahan tak kalah pentingnya selain upaya penindakan. Pihaknya akan menerbitkan Peraturan Bupati Nunukan yang mengatur penanganan Covid- 19 di Kabupaten Nunukan serta melibatkan rukun tetangga, lembaga adat dan pemerintah desa untuk proaktif memantau dipatuhinya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan masing-masing.

“Kami akan turunkan aparat ke perkantoran pemerintah, fasilitas umum termasuk perkantoran swasta maupun pusat ekonomi untuk memastikan penanggungjawab mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Untuk mengefektifkan tindakan prefentif dan kuratif, akan dibangun database penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita serta orang yang memiliki penyakit manahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya.

“Kami harus mengantisipasi semakin meluasnya pandemi Covid-19 dengan melakukan pengawasan ketat terhadap kontak erat pasien termasuk lingkungan tempat tinggal pasien. Dan yang terpenting, menyediakan anggaran yang memadai, untuk memastikan terpenuhinya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disemua fasilitas perkantoran pemerintah daerah,” kata calon yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang serta didukung PKPI dan Partai Amanat Nasional ini.(mk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved