Home Post PAW DPRD Malinau, Tunggu SK Gubernur

PAW DPRD Malinau, Tunggu SK Gubernur

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM–Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Malinau tampaknya masih harus menunggu hingga awal tahun 2021 mendatang.  Pasalnya, sampai saat ini SK Gubernur atas pengajuan PAW tersebut belum keluar. “Jadi kami masih menunggu SK itu. Pengajuannya sudah lama kami serahkan ke Pemprov,” ungkap Sekretaris DPRD, Makson, Senin (21/12) kemarin.

Menurut Makson, pihaknya sudah menyerahkan berkas pengajuan PAW kepada Gubernur Kaltara melalui Bagian Pemerintahan Provinsi Kaltara sejak November lalu. “Setelah ditandatangani Pj Bupati (Wabup, Topan Amrullah, red) langsung kami antar ke provinsi untuk ditandatangani Pak Gubernur,” terang Makson.

Informasi terakhir yang diperoleh Sekretariat DPRD dari pihak provinsi, berkas usulan tersebut sudah tersimpan di meja gubernur. Menurut Makson penandatanganan SK PAW bisa saja lebih cepat oleh Pj Gubernur Kaltara. “Tapi tidak juga (ditandatangani). Makanya kami harus menunggu. Sampai sekarang sudah mau 2 bulan di sana. Bulan ini belum bisa. Paling awal tahun nanti,” sambung Makson.

Untuk diketahui ada 2 calon yang akan duduk sebagai anggota DPRD Malinau melalui proses PAW. Yaitu, Herman Piu yang akan menggantikan Wempi W. Mawa, mantan Ketua DPRD dari Partai Demokrat  yang saat ini telah ditetapkan KPUD sebagai calon Bupati Malinau terpilih. Kemudian, Djalung Merang menggantikan Pd Martin Labo, dari Partai Golkar. (nu)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved