Home Post Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada, KPUD Batasi Undangan

Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada, KPUD Batasi Undangan

by swarakaltara

MALINAU, SWARA KALTARA.COM — KPUD Malinau, Rabu (16/12)  menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malinau serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Rapat pleno digelar di Gedung Gabungan Organisasi Wanita (GOW).

“Hari ini kami gelar rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, rekapitulasi suara. Setelah ditingkkat kecamatan selesai. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan kamu teruskan ke provinsi,” ungkap Komisioner KPUD Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Indra Gunawan.

Seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara Pilgub dan Pilbup ditargetkan KPUD terselesaikan dalam waktu satu hari. “Tahapannya rekapitulasi suara Pilgub dulu lalu Pilbup.

Semoga berjalan lancar sehingga dapat kami selesaikan hari ini (Rabu, 16/12),” sambung Indra Gunawan.

Indra Gunawan menegaskan pihaknya akan langsung membuatkan berita acara hasil perolehan suara sekaligus penetapan kemenangan.

Hasil rekap inilah yang ditegaskan Indra Gunawan sebagai hasil resmi perolehan suara sekaligus pemenang Pilkada.

“Memang kemarin kan sudah ada hasil dari perhitungan cepat. Tapi resminya ya inilah yang dilakukan KPUD,” tegasnya.

Mematuhi protokol kesehatan,rapat pleno terbuka digelar secara terbatas. KPUD mengundang 4 perwakilan dari setiap Paslon baik Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu, OPD dan instansi lainnya.

“Tapi yang kami persilahkan masuk ikut pleno 2 orang saja,” terangnya.(red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved