Home Post Semua Dokumen Pilkada Setentak 2020 di Malinau Telah Diterima, KPU Siap Gelar Pleno

Semua Dokumen Pilkada Setentak 2020 di Malinau Telah Diterima, KPU Siap Gelar Pleno

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Terhitung sejak Senin (14/12/2020), seluruh dokumen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Malinau telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau.

Artinya, tahapan selanjutnya sudah dapat dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu ini, yakni pelaksanaan rekapitulasi suara dalam pleno yang digelar oleh KPU Malinau.

Untuk itu, pada Rabu hari ini (16/12/2020), KPU Malinau akan menggelar Pleno dengan agenda melakukan rekapitulasi suara Pilkada tingkat Kabupaten Malinau.

Untuk diketahui, seluruh dokumen Pilkada Malinau dikirim dari beberapa daerah yang berada di daerah perbatasan dan pedalaman.

Sehingga, dalam proses pengirimannya memerlukan waktu yang lebih lama dari daerah lainnya. Bahkan, beberapa daerah di Malinau pun masih terkendala oleh mode transportasi.

Komisioner KPU Malinau, Indra Gunawan menyebutkan, seluruh ligistik pilkada telah diterima oleh KPU Malinau seluruhnya. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan rekapitulasi.

“Persiapan pertama logistik dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah kta terima semua,” ujarnya saat diwawancara awak media.

“Artinya secara aturan yang berlaku maka sudah bisa kita lakukan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malinau. Dokumen sudah komplet,” ucapnya menjelaskan

Atas hal ini pula, Indra menyampaikan, bahwa ia pun telah menyampaikan kepada seluruh Komisioner KPU Malinau soal telah lengkapnya seluruh dokumen Pilkada.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada semua Komisioner KPU Malinau, bahwa seluruh dokumen sudah komplet dan siap diplenokan,” tandasnya.(ant).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved