Home Post SKAKMAT !!! Ini Jawaban Zainal – Yansen Saat di Serang Soal Program Sertifikat Lahan Tambak

SKAKMAT !!! Ini Jawaban Zainal – Yansen Saat di Serang Soal Program Sertifikat Lahan Tambak

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Debat publik tahap III pemilihan calon kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara tahun 2020 berlangsung seru, Senin (30/11/20).

Kejadian itu berlangsung saat sesi tanya jawab antar pasangan calon nomer urut 2, H.Irianto Lambrie – H.Irwan Sabri mengajukan pertanyaan kepada pasangan calon nomer urut 3, Zainal – Yansen.

Cawagub nomer urut 2, H.Irwan Sabri bertanya mengenai program kerja untuk menerbitkan sertifikat lahan tambak secara gratis di seluruh Kaltara. menurut Irwan Sabri hal tersebut tidak mungkin di lakukan karna bertentangan dengan peraturan dan ia juga menuding bahwa program itu sebagai pembodohan publik karna tidak sesuai peraturan.

Menanggapi hal itu, Cagub Kaltara nomer urut 3, Zainal A.Paliwang menegaskan mengenai program tersebut. ia memaparkan, program kerja itu sebenarnya juga merupakan janji politik dari paslon yang ada di 1 dan 2 saat menjabat di periode sebelumnya. namun, janji itu tidak di penuhi dan tidak di upayakan sama sekali.

“Untuk program tersebut kami akan perjuangkan dengan segala upaya untuk menciptakan terobosan bagi petambak di Kaltara” ucap Zainal.

Cawagub Kaltara, Yansen Tipa Padan juga menjabarkan, di provinsi Kaltara sektor perikanan merupakan pendapatan yang cukup besar di Kaltara bahkan bisa menjadi Icon di Kaltara dan Nasional. untuk itu, tidak salah jika kita memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Jika perlu UU terkait itu kita perjuangkan untuk di revisi kembali, agar kewenangan di daerah bisa di akomodir dan kepentingan rakyat di lindungi” tegas Yansen.

Lalu Paslon nomer urut 2 pun balik menanggapi, H.Irianto Lambrie mengatakan bahwa tidak benar jika program kerja tersebut tidak terealisasikan pada masa kepemimpinannya terbukti dengan terbitnya sertifikat lahan tambak untuk sebagian masyarakat.

Mendengar tanggapan dari paslon nomer urut 2 tersebut Cagub Kaltara, Zainal A.Paliwang memberikan jawaban tegasnya yakni terkait tanggapan paslon 2, ini sangat bertolak belakang dengan pertanyaan nya terkait tidak mungkin nya penerbitan sertifikat lahan tambak untuk petani tambak dan bahkan menuding program kerja ini sebagai pembodohan publik. dari tanggapan nya tadi ternyata mungkin dan bisa membuat sertifikat lahan tambak.

“Tadi di tuduhkan program sertifikat lahan tambak merupakan program yang tidak mungkin di lakukan, tapi dari tanggapannya ternyata itu bisa di terbitkan. lalu siapa sekarang yang menyebarkan pembodohan dan kebohongan publik” tegas Zainal.

Cawagub Kaltara, Yansen Tipa Padan juga menambahkan, ada penurunan sekitar 121.572 ton akibat banyak nya lahan tambak yang berhenti beroperasi karna kelayakan sertifikasinya.

“Jika kita berniat melindungi masyarakat apapun kita bisa perjuangkan. kami yakin pemerintah pusat juga akan mengerti terhadap kondisi daerah sepanjang tidak merugikan negara dan rakyat, untuk itu bersama Zainal – Yansen mari kita perjuangkan” ucap Yansen.

Melalui program kerja Zainal – Yansen untuk penerbitan sertifikat lahan tambak di harapkan nanti nya akan dapat meningkatakan sumber pendapatan petambak dan memajukan sektor perikanan di Kaltara.(ag).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00