Home Post Pemda Malinau Akan Bentuk Kebijakan Manajemen Pegawai Non PNS

Pemda Malinau Akan Bentuk Kebijakan Manajemen Pegawai Non PNS

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pengangkatan pegawai non PNS oleh pemerintah daerah dilakukan untuk  memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.  Penerimaan tenaga non PNS (honorer) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Daerah Malinau telah di buka sejak 7 hingga 13 Januari 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus mengatakan, semua mekanisme seleksi dilakukan untuk efektivitas Pemerintah Daerah agar mendapatkan pegawai yang kompeten untuk membantu Pemerintah Daerah.

“Jadi kita harus lakukan tahun ini, setelahnya kita akan lakukan evaluasi di bulan November untuk pegawai non ASN,” ungkapnya  kepada Swarakaltara.com, Senin (25/1).

Sekda mengatakan, selesai semua tahapan tes dan pengangkatan pegawai non PNS , Pemda akan membentuk manajemen penataan pegawai non PNS.

“Nanti kita akan atur, termasuk pakaian dan atributnya. Kadang-kadang kita tidak tahu yang mana PNS dan non PNS. Kedepan, kita akan tertibkan,” jelasnya.

Menurutnya, memulai suatu manajemen pasti akan mendapatkan mendapatkan tantangan. Namun demikian hal tersebut harua dapat diatasi untuk kebaikan.  Sekda menambahkan, penerimaan ini merupakan hal yang baru di lingkungan Pemda Malinau dalam rangka manajemen pegawai non PNS.

Di tingkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada tim Peningkatan Disiplin, Setda Malinau berencana akan membentuk tim yang sama untuk memantau kinerja dari pegawai non PNS yang telah diangkat.

“Jika kita sudah dapatkan data pegawai non PNS yang mungkin melakukan pelanggaran terhadap ketentuan, kita akan ajukan kepada tim tersebut,” pungkasnya.

Reporter :  Abdul Gani

Penyunting : Yunu WH

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00