Home Post Banjir Sembakung, Akibat Pembukaan Lahan Sawit dan Kayu?

Banjir Sembakung, Akibat Pembukaan Lahan Sawit dan Kayu?

by swarakaltara

Walhi; Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Tata Ruang

 

MALINAU, SWARAKALTARA.COM–Curah hujan yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir membuat debit air Sungai Sembakung membesar lalu meluap hingga menimbulkan banjir yang kemudian merendam sejumlah desa di Kecamatan Sembakung. Malaysia tersebut juga sebagai pengirim banjir. Sebab Sungai Sembakung berhulu di daerah perbatasan Sabah (Malaysia). Daerah perbatasan Malaysia ini merupakan daerah perkebunan sawit.

Tingginya curah hujan dan kiriman air dari  Malaysia disimpulkan sebagai  penyebab banjir di Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan. Namun demikian,  itu bukan satu-satunya faktor. Ada faktor lain yang turut mendukung banjir yang rutin terjadi setiap tahun itu. Para pengamat dan penggiat lingkungan menilai banjir Sembakung didorong juga oleh degradasi lingkungan (hutan)  Sembakung yang cukup parah. Deforesfasi besar di wilayah ini ikut menjadi penyebab bencana alam tersebut

Direktur  Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim-Kaltara, Tiko Yohana menenggerai, selain siklus tahunan, banjir di Sembakung terjadi karena adanya pembukaan lahan secara masif dikawasan hulu dan hilir.

 

“Banjir itu tidak lepas dari yang namanya degradasi lingkungan. Rusaknya daya tampung dan daya dukung lingkungan termasuk tutupan lahan serta ekosistem alam dan daerah aliran sungai yang berfungsi sebagai area tangkapan air,” papar Tiko Yohana, Selasa (19/1).

Di Kabupaten Nunukan, Sembakung termasuk salah satu kecamatan yang dikuasai perkebunan. Penelusuran media ini, ada 8 perusahaan sawit yang memiliki konsesi izin di sana. Yaitu, PT Bulungan Hijau Perkasa (5.000 hektare). PT Nunukan Sawit Mas (7.000), PT Nunukan Bara Sukses (20.000), PT Sebaung Sawit Plantation (10.997 hektare), PT Palem Segar Lestari (8.770 hektare), PT Cipta Karya Sesayap Lestari (10.350 hektare), PT Manunggal Eka Prima (12.564 hektare), dan PT Kartika Nugraha Sakti (10.675 hektare). Juga PT Adindo Hutani Lestari juga memiliki lahan di kecamatan tersebut.

Penguasaan lahan di atas jelas disertai oleh meruaknya pembukaan hutan yang berfungsi sebagai pengendali air untuk dijadikan lahan perkebunan. Pembukaan lahan yang masif  praktis akan berdampak pada timbulnya persoalan. Termasuk banjir.

Pemerintah, ungkap Tiko Yohana,   harusnya belajar dari siklus tahunan tersebut. Melarang  pembukaan lahan pada zona-zona tertentu yang berfungsi sebagai pengaman air.

 

“Tidak membuka kawasan itu secara berlebihan untuk sawit, untuk kayu industri (Adindo) dan tambang, melainkan menyiapkan zona proteksi di daerah hulu dan hilirnya baik itu kawasan lindung atau yang lainnya,” jelasnya

 

Peristiwa banjir Sembakung diharapkan Walhi menjadi pelajaran pemerintah. Pemerintah harus mengkaji lagi tata ruang agar pemanfaatan lahan betul-betul tertib dan tidak menimbulkan potensi bencana.

 

“Dan harus ada peta potensi bencana di kawasan yang terjadi pembukaan lahan serta review perizinan yang ada di Sembakung,” tegasnya.

 

Perusahaan juga jangan “main babat” sembarang. Zona-zona tertentu dari area mereka yang berfungsi sebagai zona lindung, resapan air atau apa pun yang berperan sebagai “pengaman” lingkungan harus dibiarkan lestari.

 

Banjir di Kecamatan Sembakung terjadi sejak 8 Januari lalu. Merendam pemukiman warga  8 desa yaitu Desa Butas Bagu, Labuk, Pagar, Tujung, Manuk Bungkul, Atap, Lubakan, dan Tagul

Banjir juga merendam 553 rumah dan 51 fasilitas umum yang terdiri dari sekolah, pustu, fasilitas ibadah, serta perkantoran. Pantauan akhir BPBD ketinggian air  sungai meencapai 4,40 meter.***

Penulis-penyunting: Yunu WH

 

 

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved