Home Post Cacat Prosedur, Batong Tegas Tolak Tambang Bijih Nikel

Cacat Prosedur, Batong Tegas Tolak Tambang Bijih Nikel

by swarakaltara

BATUI, SWARAKALTARA.COM–Front Batui Tolak Tambang (Batong) kembali melakukan aksi demonstrasi pada dua perusahaan pertambangan bijih nikel yang akan masuk di Kecamatan Batui Senin, (25/1).  Aksi  dilakukan mahasiswa, pemuda dan beberapa masyarakat Kecamatan Batui.

Aksi mendesak tim Komisi Penilai Amdal (KPA) untuk menghentikan pembahasan Amdal yang dilaksanakan di Hotel Santika, Kelurahan Tambang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Kita ketahui bahwa dua pertambangan Nikel yang akan masuk di kecamatan Batui telah cacat prosedur dan tidak sesuai regulasi, sehingga kami meminta kepada tim Komisi Penilai Amdal untuk menghentikan segala pembahasan Amdal”  Kata Aulia Viqran Hakim, selaku Kordinator Lapangan.

Setelah mimbar bebas di depan Hotel Santika, kemudian massa aksi melanjutkan rutenya ke kantor DPRD Kabupaten Banggai.

Aulia Viqran Hakim, mengatakan secara tegas menolak dua perusahaan yang akan melakukan operasi di Kecamatan Batui,  PT Banggai Kencana Permai dan PT. Indo Nikel Karya Pratama.

“Secara tegas kami Batui Tolak Tambang menolak segala pertambangan nikel yang akan masuk di kecamatan Batui,” tegas  Aulia.

Penulis : Yunu WH

 

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved