Home Post Darmawansyah Dilantik Jadi Anggota DPRD Nunukan

Darmawansyah Dilantik Jadi Anggota DPRD Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM– Darmawansyah (63) tampak gembira saat dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, pada Kamis (14/1). Ia dilantik sebagai anggota legislatif melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ada  2 anggota DPRD Nunukan yang mengundurkan diri untuk mengikuti perhelatan Pilkada 2020 lalu. Darmawansyah masuk dalam daftar Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) Nunukan 2019 lalu, Darmawansyah hanya mengantongi suara sebanyak 99. Namun jumlah tersebut sangat bermakna.

Ditemui pasca rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Nunukan Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2019 – 2021 di gedung DPRD Nunukan, Darmawansyah mengatakan, bahwa 99 adalah sebuah keajaiban baginya.

‘’Angka 99 itu Asma’ul Husna, sebuah anugerah Tuhan, jika Dia berkehendak. Meski suara sedikit, maka terjadilah, tidak ada yang tidak mungkin bagi Tuhan.’’ujarnya.

Setelah resmi menjadi anggota DPRD Nunukan, Darmawansyah berkomitmen menjalin hubungan lebih erat dengan Pemerintah Daerah. Menurutnya, Eksekutif dan Legislatif harus padu, sehingga kebijakan birokrasi bisa seiring sejalan, dan pembangunan yang dilakukan memberi manfaat bagi masyarakat banyak.

‘’Pemerintah kabupaten Nunukan adalah Bupati dan DPRD, kami adalah mitra kerja dengan fungsi budgeting, legislasi dan pengawasan, karena kita mitra, kita harus kerja sama, saling control dalam melaksanakan pembangunan.’’lanjutnya.

Darmawansyah yang merupakan pensiunan PNS Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan ini berkeinginan menata regulasi perusahaan untuk meminimalisir sengketa antara karyawan dan perusahaan yang selama ini sering terjadi.

Menurutnya, perusahaan di Nunukan masih banyak yang belum melaksanakan Undang undang 13 tahun 2006 dan Undang Undang cipta kerja 2020.

‘’Saya lama di bagian HI (Hubungan Industrial), menangani sengketa antara perusahaan dan karyawan, pelan pelan kita benahi itu, semoga persoalan demikian bisa terurai,’’katanya.

DPRD Nunukan menggelar rapat paripurna untuk melantik dan mengambil sumpah janji 2 anggota PAW dari partai Demokrat, Kamis (14/1/2021).

Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 188.44/K.918/2020.

Dua anggota PAW tersebut adalah, Robinson Totong, menggantikan H. Irwan Sabri yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada 2020 sebagai Calon Wakil Gubernur Kaltara.

Dan Darmawansyah, yang menggantikan posisi H. Danni Iskandar yang juga mengundurkan diri dan maju dalam Pilkada Nunukan Desember 2020 dengan posisi calon Bupati.

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) Nunukan 2019 lalu, KPU mencatatkan perolehan suara partai Demokrat, masing masing, H. Irwan Sabri ada di peringkat pertama perolehan suara dengan jumlah 4.829 suara, di bawahnya ada H. Danni Iskandar dengan meraih 3.490, suara, peringkat ketiga adalah Saleh dengan dukungan 1.082 suara, setelah itu Robinson Totong yang mendapat 349 suara dan Darmawansyah dengan total 99 suara.

Reporter : Viq

Penyunting Yunu WH

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved