Home Post Dinilai Lembek Tindak Pelanggar Prokes, Satpol PP Meradang

Dinilai Lembek Tindak Pelanggar Prokes, Satpol PP Meradang

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM– Masyarakat Nunukan Kalimantan  Utara menyorot tajam kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang belum memberikan tindakan tegas pada pengusaha komersil yang diduga melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).

Satpol PP dinilai tidak mampu memberikan edukasi dan efek jera kepada pelanggar Prokes. Terbukti sampai hari ini Tempat Hiburan Malam (THM) yang sempat menjadi perbincangan khalayak melakukan pelanggaran Prokes belum jelas kabarnya. Apakah akan disegel, dicabut izin atau ada perintah penutupan dengan skala waktu tertentu.

Padahal Bupati Nunukan selaku ketua Satgas Covid-19 Nunukan, Asmin Laura Hafid sudah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk menekan laju sebaran wabah Covid-19 sampai 8 Februari 2021.

SE tersebut mencantumkan jam malam yang tadinya dibatasi hingga 19.00 wita diperpanjang hingga pukul 21.00 wita.

Diatas jam tersebut, aktifitas THM harus berhenti, sementara usaha café dan rumah makan, tak boleh melayani dine in (Makan di tempat), harus take away (Pesan antar/bungkus).

Selain batasan waktu operasional fasilitas umum dan komersil, SE juga berisi upaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan, baik dengan cara persuasive maupun dengan cara penegakan hukum dengan melibatkan Satpol PP, dan aparat keamanan, TNI/POLRI.

Dimintai tanggapan atas sorotan nihilnya ketegasan Satpol PP dalam penindakan pelanggar Prokes, Kepala Satpol PP Nunukan Kadir justru meradang.

‘’Coba lihat dulu Tarakan, Tanjung Selor, disana buka sampai jam empat pagi kok, masa harus kita tegasi di Nunukan? harus ada keadilan juga, kasihan itu, tempat usahanya kan sewa itu, ada yang 50 juta ada 70 juta,’’jawabnya, dihubungi Sabtu (31/1).

Kadir juga mengatakan bahwa di Kaltara, semua SE PKM menginduk pada instruksi Gubernur, namun jika wilayah lain tidak menerapkan aturan, sementara Nunukan saklek dengan aturan, Satpol PP Nunukan justru akan jadi bulan-bulanan masyarakat.

Menurut Kadir, tidak seharusnya masyarakat hanya menyoroti bahaya Covid-19 sementara mengabaikan sisi kesejahteraan.

‘’Kalau kami diserang terus, lama lama bisa kacau, demo orang, karena mereka punya tempat sewa, kasihan juga kami ini, makanya saya bilang serahkan saja ke Bupati, saya bingung ini, yang penting anak buah saya sudah laksanakan tugas,’’ lanjutnya.

Bagi Kadir, menangkal dan mengantisipasi Covid-19 tak harus dengan melakukan penutupan usaha orang, namun kembali ke diri masing masing, cukup dengan menggunakan masker dan menerapkan pola hidup sehat.

Sejauh ini Satpol PP sudah menjalankan razia masker pagi hingga malam, namun masyarakat tidak melihat itu.

‘’Cukup razia masker saja, cukup itu, kalau tutup tempat hiburan, café, ndak bisa itu, orang mau makan, apalah artinya kita lawan corona kalau imun kita lemah karena gak makan, orang cari duit sekarang susah, kacau kita kalau begini terus, kami kena sasarannya terus,’’ keluhnya.

Jawaban Kadir menuai reaksi keras dari Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pancasila Jiwaku (Panjiku), Haris Arlek, ia mengatakan, respon Kasat Pol PP patut dipertanyakan.

Sebagai instansi penegak Perda, seyogyanya Kadir memahami dulu regulasi dan isi dari SE PKM yang ditanda tangani Bupati, bukan mencari pembenaran dengan mengkambing hitamkan daerah lain.

‘’Kan sudah tahu dasarnya ada instruksi Gubernur Kaltara, ada SE Bupati, gak usah diikuti mana yang melanggar dijadikan pembenaran kinerja Satpol PP Nunukan, kalau kualitas Satpol PP begini, bagaimana memahamkan masyarakat? Corona itu masalah nyawa orang banyak,’’kata Haris.

Tidak adanya penegakan hukum bagi pelanggar Prokes di Nunukan tentu akan menyeret instansi lain sebagai satu kesatuan dalam tim percepatan penanganan Covid-19 tidak terkecuali TNI dan POLRI.

Bupati selaku ketua Satgas Covid-19 harus tegas dan tidak tebang pilih, kompetensi dan kapabilitas pejabat sudah selayaknya tergambarkan di lapangan.

Kata Haris, Jika Satpol PP beralasan takut babak belur, bukankah ada TNI/POLRI yang membackup mereka?

‘’Kalau kerjanya cuman berkelit dan mencari pembenaran mengapa Satpol PP tak sekalipun melakukan tindakan tegas bagi pelanggar Prokes, untuk apa? Bahkan sekelas Kapolda saja dicopot ketika tak bisa tegas terhadap pelanggar Prokes, kami prihatin, bagaimana masyarakat paham kalau ujung tombaknya seperti ini,’’kata Haris.

Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved