Home Post DPMD Rancang Akses Informasi dan Pelayanan Secara Digital

DPMD Rancang Akses Informasi dan Pelayanan Secara Digital

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan melakukan pengembangan untuk Sistem Informasi Desa (SID) yang telah berjalan dengan menerapkan siistem Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan terobosan dan inovasi  baru bagi tata kelola atau manajemen Pemerintahan di Indonesia sesuai Kehadiran Perpres No. 95 Tahun 2018

Kepala DPMD Malinau, Padan Impung mengatakan pihaknya akan mendorong semua kepala desa yang ada di Kabupaten Malinau untuk membuat Sistem Informasi Desa dengan berbasiskan elektronik. “Seperti yang sudah ada dan sudah bisa di akses yaitu Desa Long Pada. Desa Long Pada kita pilih karna administrasi nya telah selesai,” ujar Padan Impung kepada Swarakaltara.com, Kamis (7/1/21).

DPMD Malinau juga turut menggandeng OPD terkait dan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI-Warsi).

Menurut Padan Impung, Komunitas Warsi yang langsung terjun ke masyarakat di pedalaman memfasilitasi pihak Pemerintah Daerah, agar di setiap Desa harus mempunyai Sistem Informasi Desa.

Sistem Informasi Desa, transparansi informasi yang perlu antara lain meliputi, transparansi keuangan, data spasial, data sosial dan administrasi Desa.

“Sistem Informasi ini sangat kita harapkan untuk berjalan, jika semua Desa yang ada di Malinau ini memiliki SID, saya kira itu suatu kolaborasi yang sangat baik,” ungkapnya.

Pihak DPMD Malinau juga akan  mensosialisasikan  SID ini ke Kepala Desa di Malinau melalui konsultasi publik yang akan di gelar 14 Januari mendatang.

Reporter : Abdul Gani

Editor      : Yunu WH

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved