Home Post Konsultasi Publik Pembangunan PLTA Mentarang, Konsultan Kaji Dampak Sosial dan Lingkungan

Konsultasi Publik Pembangunan PLTA Mentarang, Konsultan Kaji Dampak Sosial dan Lingkungan

by swarakaltara

Kadis DLH Sarankan KHN Bukan Kantor di Malinau

 

MALINAU, SWARAKALTARA.COM–Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau, Frent Tomi Lukas mengungkapkan, saat ini sedang berlangsung proses konsultasi publik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang. Tahap awal sudah dilaksanakan pasa 21 Januari pekan kemarin di Balai Adat Desa Pulu Sapi Kecamatan Mentarang. “Dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 3 kecamatan terdampak. Yaitu Mentarang, Mentarang Hulu dan Sungai Tubu,” kata Tomi Lukas, Selasa (26/1).

Greencorps ditunjuk PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN), pengembang proyek PLTA Mentarang, sebagai konsultan  kajian sosial dan lingkungan tersebut. Adapun KHN adalah perusahaan yang dibentuk untuk membangun PLTA Mentarang oleh Sarawak Energy dan PT Kayan Patria Pratama (KPP).

Pada konsultasi publik pertama, ungkap Tomi Lukas, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang akan muncul ketika PLTA dibangun. “Soal relokasi pemukiman yang terdampak langsung oleh bendungan, lahan pertanian, tanam-tumbuh dan segala hal yang terdampak. Itu semua disampaikan masyarakat pada pihak konsultan untuk dikaji. Lalu bagaimana nanti solusinya,” kata Tomi Lukas.

Pembangunan PLTA berkapasitas 1300 MW tersebut dipastikan akan berdampak pada masyarakat dan lingkungan sekitar. Yaitu masyarakat dan lingkungan di 3 kecamatan di atas. Dampak inilah yang diinventarisir, dianalisis dan dikaji oleh Greencorps sebagai konsultan publik proyek tersebut. “Itu sebagai tahap pra penyusunan Amdal,” imbuh Tomi Lukas.

Tomi menegaskan, akan banyak saran dan masukan berkaitan dengan dampak  pembangunan PLTA, dari masyarakat. Karena itulah ia berharap KHN membuka kantor perwakilan di Malinau sehingga saran dan masukan masyarakat serta arus informasi ke masyarakat dapat terjalin dengan baik. “Itu yang kami harapkan. Mereka membuka kantor perwakilan agar saran-masukan masyarakat bisa langsung tersampaikan. Begitu juga informaai yang mereka perlukan,” tegasnya.

Reporter: Abdul Gani

Penyunting: Yunu WH

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved