Home Post KPU Malinau Siap Hadapi Gugatan JM di MK

KPU Malinau Siap Hadapi Gugatan JM di MK

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau tengah mempersiapkan diri untuk mengahadapi sidang gugatan Pilkada yang diajukan pasangan nomor II Jhonny Laing Impang-Muhrim (JM).  KPU Malinau dipastikan akan bersidang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan pemohon, JM pada Desember lalu. Keputusan MK menerima gugatan pemohon keluar pada Senin 18 Januari sebagaimana dijadwalkan.

“Kami sudah siap mengikuti prosedur yang berlaku,” ungkap Bambang Rubiyanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Malinau pada swarakaltara.com, Senin (18/1) kemarin.

Persiapan internal di KPU, sambung Bambang Rubiyanto, sudah dilakukan. Pihaknya juga berkordinasi dengan pengacara yang ditunjuk. Kemudian koordinasi dengan KPU Kaltara. “Dan kami sudah mendapat undangan  dari KPU RI untuk ke sana. Jadwalnya pada tanggal 23 Januari nanti,” imbuh Bambang.

KPU juga sudah mempersiapkan data-data yang diperlukan untuk menghadapi persidangan nanti. MK sendiri akan mulai menggelar sidang gugatan mulai 26 Januari mendatang. “Hanya untuk jadwal Malinau kami bulum dapat kepastian. Itu kan banyak. Ada ratusan. Mulainya tanggal 26 Januari nanti,” pungkas Bambang Rubiyanto.

Penyunting : Yunu WH

 

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00