Home Post KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA KOMISI III DPRD KALTARA

KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA KOMISI III DPRD KALTARA

by swarakaltara

Perusahaan Tambang Wajib Maksimalkan Pengelolaan Limbah

 

MALINAU, SWARAKALTARA.COM-Perusahaan tambang batu bara diminta untuk terus memaksimalkan  pengelolaan limbah dan penataan lingkungan tambang agar tak berdampak buruk pada masyarakat sekitar. Apalagi pada musim hujan seperti saat ini. Curah hujan yang tinggi berpotensi memperbesar debit air limbah baik dari area tambang maupun dari area bukaan lahan. Tanpa pengendalian yang ekstra limbah tersebut dapat meluap ke mana-mana.

Untuk memastikan pengelolaan dan pengendalian air limbah dijalankaan dengan baik oleh PT Mitrabara Adiperdana (MA), PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) dan PT Artha Marth Naha Kramo (AMNK), Jumat (8/1) pekan kemarin Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Hendri Tuwi SE., M.Si., didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau Frent Tomi Lukas melakukan sidak ke 3 perusahaan tersebut.

PT AMNK pada sidak tersebut mendapat teguran keras dari  Tomi Lukas karena belum melaksanakan instruksi dari DLH untuk mempertinggi tanggul kolam penampungan air limbah sehingga masih meluap ke sekitar. Padahal DLH sudah memberi waktu pada AMNK untuk melaksanakan perintah pengamanan tersebut.

Hendri Tuwi juga menekankan agar perusahaan segera bertindak melaksanakan kewajiban sebagaimana diinstruksikan DLH. “Tapi kami tidak bisa bertemu dengan Manager mereka. Sehingga kami tidak bisa berdiakusi bagaimana langkah solusinya. Kita tidak mencari-cari kesalahan. Yang penting bagaimama sama-sama mencari solusinya,” ungkap Hendri Tuwi.

Anggota DPRD asal Parati Demokrat ini memberi apresiasi pada perusahaan yang sudah melakukan pengelolaan limbah dengan baik, melaui berbagai upaya pemanfaatan teknologi terbaik.

“Pengelolaan limbah di MA sudah cukup baik. Mereka terus melakukan upaya untuk mencari hasil yang maksimal. Bekerja sama dengan perguruan tinggi. Nah upaya itu harus diikuti oleh perusahaan lain agar hasilnya maksimal,” ungkapnya.

Yang dimaksud yaitu oleh PT KPUC dan AMNK. Kedua perusahaan ini diharapkan terus memaksimalkan kegiatan pengelolaan limbah dan pengendalian lingkungan tambang untuk meminimalisir dampak buruk bagi masyarakat.

Terkait dengan hasil kunjungan tersebut, Hendri Tuwi mengatakan akan membicarakannya juga di Komisi III, yang di antaranya membidangi masalah lingkungan. Pihak DPRD Provinsi pun melalui Komisi III akan menjadwalkan kunjungan berikutnya sebagai bentuk pengawasan.

Untuk mendorong perusahaan agar bekerja maksimal, Hendri Tuwi merencanakan pada agenda berikutnya dapat berdiskusi langsung dengan para pemangku kebijakan di perusahaan.

 

Reporter : abdul gani

Penyunting : Yunu WH

 

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved