Home Post Pemkab Malinau Akan Buka Kembali Tempat Karantina Bagi Pasien Covid-19

Pemkab Malinau Akan Buka Kembali Tempat Karantina Bagi Pasien Covid-19

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM –  Bertambahnya kasus Covid-19 di Malinau mendorong pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,  akan memberlakukan kembali karantina bagi pasien Covid-19.

Bupati Malinau, Yansen TP selaku Ketua Satgas Covid-19 Malinau mengatakan bahwa pengendalian   Covid relatif baik. Berkaitan dengan medis dan pengendalian di lapangan serta lebih dari itu, ada perlindungan bagi masyarakat.

“Ini sesuatu hal yang tentu menjadi kebanggan kita karena dibandingkan tempat-tempat yang lain, kita masih relatif bisa mengendalikan situasi masyarakat Malinau,” ujarnya.

Melihat perkembangan pandemi Covid-19, memunculkan kekhawatiran tersendiri, karna tingkat terkonfirmasi Covid-19 secara nasional bahkan dunia tidak menunjukan penurunan, namun justru makin meningkat.

Yansen TP membuat kebijakan dengan mengambil langkah dan pendekatan yang tepat untuk segera bisa dikembangkan agar masyarakat kedepan bisa tetap aman dan terjaga.

“Melihat situasi pandemi sekarang, kita harus lakukan pengetatan kembali protokol kesehatan. Tentu dengan pola dan mencari solusi yang tepat,” ucapnya.

Menurut Yansen TP, meskipun pengetatan itu sudah cukup tinggi dilakukan, tetapi masih terjadi penyebaran bahkan transmisi lokal.

Untuk itu, Yansen TP kembali mengarahkan agar pasien-pasien terkonfirmasi Covid-19 harus segera di lokalisir dengan baik, dengan memanfaatkan kembali Gedung Bandiklat dan Gedung SMPN 1 Malinau untuk menampung pasien terkonfirmasi.

“Mari kita membangun perilaku dan budaya baru, dengan mengembangkan prinsip hidup sehat dan produktif. patuhi protokol kesehatan dimana pun kita berada, dengan begitu kita bisa menghentikan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Abdul Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved