MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau memperketat pendisiplinan masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Laporan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau selama sepekan terakhir, kasus transmisi lokal masih mendominasi di Malinau.
Yansen TP, Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Malinau mengatakan, perkembangan kasus Covid-19 dari transmisi lokal akhir-akhir ini mengalami penambahan kasus.
Untuk itu, Pemkab Malinau akan kembali lakukan karantina untuk pasien Covid-19 dan melaksanakan penertiban masyarakat, seperti Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan baik itu di fasilitas umum maupun pembatasan kegiatan masyarakat.
“Untuk pembatasan kegiatan masyarakat telah kita lakukan sejak tahun lalu, karna pernah hampir zero penambahan kasus dan akan di giatkan lagi melalui penertiban,” ujar nya kepada Swarakaltara.com, (30/1).
Menurut Yansen TP, pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya telah di terapkan di Malinau, seperti di batasinya jam operasional hingga jumlah pengunjung warung makan, cafe dan tempat hiburan yaitu setengah dari kapasitasnya.
Yansen TP menambahkan, Pemerintah Daerah juga turut mempertimbangkan keadaan ekonomi pelaku usaha.
Menurutnya, dari pembatasan ini di butuhkan penyesuaian agar pendapatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha khusus nya UMKM dapat berjalan.
Reporter : Abdul Gani