Home Post Perbaikan Jalan Sekatak Buji – Malinau Sampai 2022

Perbaikan Jalan Sekatak Buji – Malinau Sampai 2022

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM–Perbaikan Jalan Trans Kaltara dilakukan pemerintah secara berkelanjutan. Pada ruas Sekatak Buji – Malinau, perbaikan dilakukan oleh dua pihak. Yaitu oleh PT Budi Bakti dan PT Brantas co PT Maher.

PT Budi Bakti melakukan pekerjaan perbaikan mulai dari Sekatak Buji (Jembatan Sekatak Buji) sampai Malinau minus ruas jalan yang saat ini masih dalam masa pemeliharaan PT Maher mitra PT Brantas yang sebelumnya melakukan pekerjaan preservasi pada salah satu ruas.

Perbaikan Jalan Trans tersebut merupakan bagian dari kegiatan Preservasi  Preservasi Jalan Trans Kaltara Sekatak Buji (Bulungan) – Malinau. “Pekerjaannya meliputi kegiatan pemeliharaan, perbaikan-perbaikan,” ungkap Ridwan, PPK Kegiatan Preservasi Jalan Trans Sekatak Buji – Kabupaten Tana Tidung – Malinau.

Saat ini, papar Ridwan, ruas tersebut sedang dalam masa preservasi atau pemeliharaan rutin. Kegiatan tersebut meliputi perbaikan pada titik jalan yang rusak (berlobang), penataan bahu jalan termasuk memperbaiki (menata) lingkungan jalan yang berpotensi mengganggu atau merusak jalan.

“Preservasi itu cakupannya, perbaikan bagian yang rusak atau berlubang, bahu jalan dan bagian-bagian yang berpotensi mengancam jalan,” ungkap Ridwan, Sabtu pekan kemarin.

Ia menyebutkan, sementara proses perbaikan berjalan pihaknya pun terus melakukan survai atas kondisi jalan dan sekitarnya. Ridwan menyebutkan ada beberapa titik jalan yang terancam oleh genangan atau lintasan air dan lintasan loging kendaraan perusahaan kayu serta batu bara.

“Ini sudah kami inventarisir untuk dilakukan upaya bagaimana penanganannya,” kata Ridwan.

Pada poros ini dilaksanakan oleh PT Budi Bakti dengan masa kontrak mulai akhir 2019  hingga 2022 mendatang. Pelaksanaannya mulai dari Sekatak Buji hingga Simpang 4 Pemkab Malinau. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp150 miliar.  Secara keseluruhan jalan yang sedang diperbaiki meencapai panjang 100 KM lebih..

Selain perbaikan oleh PT Budi Bakti, pada ruas ini pun masih berlangsung masa pemeliharaan oleh perusahaan yang sebelumnya melakukan kegiatan preservasi pada ruas tersebut. Yaitu oleh PT Brantas co PT Maher.

“STA 33-39, Simpang Sesayap, Betayau dan Gunun Rian. Di situ masih dalam masa pemeliharaan perusahaan sebelumnya. Jadi perbaikan dilakukan oleh  mereka,” terang Ridwan.

Sementara pada titik selanjutnya yaitu dari Desa Belayan Ari hingga Malinau dilakukan oleh  PT Kayan Jaya.

“Masa pemeliharaan minimal 1tahun dan  jika masih perlu diperpanjang sebelum kemudian diserahterimakan kepada pemerintah,” jelasnya.

Penulis  : Yunu WH

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved