Home Post Petugas Damkar Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Petugas Damkar Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Seorang petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Nunukan  menjadi salah satu dari 7 terduga pemain sabu-sabu yang diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti (SBC).

Pengungkapan bermula saat anggota pos Tembalang Kecamatan Sebuku melaksanakan patroli di Jalan Trans Kaltara, Kecamatan Sebuku, Jumat (22/1/2021), sekitar pukul 23.30 wita.

Prajurit patroli mendapati warga dengan gelagat mencurigakan. Setelah diperiksa, terdapat 2 paket sabu-sabu yang diindikasikan seberat 1,36 gram.

Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan, pasca diamankannya seorang dengan dugaan kepemilikan sabu, Satgas kemudian melakukan penelusuran dengan memancing pembeli.

‘’Kita mendapatkan 7 terduga pelaku, diantaranya merupakan kurir, pembeli, dan pengguna Sabu-Sabu,’’ujarnya, Senin (25/1).

Terduga pelaku masing masing, MS (26), AB (27), AL (26), RD (28), LP (22), MS (22), SP (23).

Setelah dilaksanakan pendalaman pemeriksaan anggota Satgas mencoba memeriksa semua barang termasuk tas milik para terduga tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan 8 buah telepon gengam, 6 buah dompet beserta kartu identitas, uang sebesar Rp. 2.130. 000, alat hisap shabu, 5 paket plastik diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 5 butir pil supertetra, 2 tas gendong, dan sabu-sabu terbungkus plastik diperkirakan seberat 1,36 gram.

“Saat ini mereka sudah diserahkan langsung kepada Kasat Resnarkoba Polres Nunukan,’’kata Dansatgas.

Penangkapan tersebut menjadi buah bibir masyarakat. Mereka mengatakan ada petugas pemadam kebakaran yang terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di wilayah Sebuku.

Dikonfirmasi atas kabar tersebut, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Nunukan Rachmadji Sukirno tidak menampik jika ada petugas pemadam terlibat.

‘’Benar ada petugas kami, saya mendapat tembusan langsung dari Danpos Tembalang, mengabarkan itu,’’jawabnya.

Rachmadji menegaskan pihaknya tidak bisa mentoleransi perbuatan tersebut. Selain  mencoreng citra pemadam kebakaran Nunukan, kasus tersebut tentu akan menjadi pembelajaran untuk petugas pemadam lain.

‘’Kebetulan dia honorer, sebagaimana komitmen kita, tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat narkoba, kita akan proses pemecatannya,” tegasnya.

Reporter : Viq

Penyunting : Yunu WH

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved