Home Post Dua Napi Lapas Nunukan Kabur, Diduga Hindari Tagihan Hutang Koperasi

Dua Napi Lapas Nunukan Kabur, Diduga Hindari Tagihan Hutang Koperasi

by swarakaltara

 

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29), kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan Kalimantan Utara.
Keduanya merupakan tahanan kasus pencurian yang dikirim dari Kabupaten Bulungan pada awal 2020 lalu.
‘’Analisa kami, mereka kabur sekitar 17.30 wita, karena kita tahu pada 18.00 wita, saat petugas mengabsen para tahanan untuk kembali ke sel, didapati penghuni sel B 8 dan B 12 kurang,’’ujar Kepala Lapas Nunukan Taufiq Hidayat, Minggu (14/2/2021).
Kedua Napi diduga sudah memiliki rencana kabur dan telah mempelajari situasi.
Tembok penjara dengan tinggi 4 meter ditambah gulungan kawat berduri setinggi 1 meter, mereka panjat menggunakan kain sarung.
‘’Keduanya diduga merobek dua sarung mereka, lalu dipilin dan diberi bandul besi cor untuk alat memanjat,’’jelas Taufiq.
Analisa tersebut diperkuat dengan temuan petugas patrol, ada sejumlah robekan kain sarung yang dipilin dan dibanduli besi, dengan fungsi semacam pengait.
‘’Kalau untuk besi, kemungkinan ada yang tercecer saat renovasi perluasan masjid, banyak tiang di cor, mungkin itu mereka ambil dan disembunyikan,’’lanjutnya.
Taufiq menduga, kedua tahanan tersebut mengalami luka akibat kawat berduri yang dipasang keliling tembok penjara.
Adapun kelihaian keduanya memanjat, karena mereka merupakan spesialis pencuri sarang burung wallet.
‘’Basicnya memang manjat tembok untuk mencuri sarang wallet, itulah mereka tidak kesulitan kabur lewat dinding kita. Keduanya ada hubungan sepupu, selalu kompak dalam melakukan segala hal, termasuk kabur dari penjara,’’imbuhnya.
Taufiq menduga keduanya memilih kabur karena gerah dengan tagihan penjaga koperasi di Lapas Nunukan.
Dari laporan petugas koperasi, salah satu dari Napi yang kabur memiliki hutang sekitar Rp.400.000.
‘’Gak banyak sebenarnya hutangnya, tapi karena dia janji bayar, dan keluarganya tak kunjung kirim uang, akhirnya dia milih kabur,’’katanya lagi.
Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan, para Napi di Lapas Nunukan diperbolehkan memiliki uang namun dengan jumlah tertentu yang dibatasi.
Keberadaan koperasi di Lapas Nunukan juga merupakan kerja sama dengan pihak ketiga, untuk menjamin kebutuhan Napi serta tambahan kualitas makan mereka.
Sampai hari ini, para petugas Lapas Nunukan masih melakukan pencarian dan perburuan.
Unit Reskrim Polres Nunukan turun tangan, mereka memblokade sejumlah lokasi potensial untuk kabur, terutama pelabuhan.
Pelabuhan resmi maupun pelabuhan tradisional di Nunukan dijaga ketat, selain itu, foto dan identitas pelaku sudah disebar ke warga sekitar.
‘’Kita blockade jalur penyeberangan, sejak maghrib kemarin petugas menyebar semua, saat ini kita belum mendapat petunjuk keberadaan mereka,’’katanya.
Taufiq mengakui, kondisi Lapas Nunukan sudah sangat mengkhawatirkan, dari kapasitas 260 Napi, sudah terisi sekitar 1200 Napi. Sebuah kondisi rawan kerusuhan dan konflik social.
Lebih jauh, Taufiq mengatakan, ada konsekuensi bagi Napi yang kabur, yang pertama adalah masa penahanan mereka akan diperpanjang sesuai lamanya waktu mereka kabur, dan kedua, nama mereka akan masuk register F, dimana pemberian remisi tak akan diberikan tahun ini.
‘’Padahal sebenarnya tahun ini kalau mereka ajukan PB (Pembebasan Bersarat) bisa, vonisnya kan 3 tahun, dan sudah menjalani setengahnya, tapi karena infonya menghindari tagihan hutang makan minum di koperasi kita, ya mau bagaimana lagi,’’kata Taufiq.

Reporter: Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00