Home Post Komnas HAM Sulteng Pertanyakan Sikap Kapolda

Komnas HAM Sulteng Pertanyakan Sikap Kapolda

by swarakaltara

Terkait Pertambangan Tanpa Izin Burangga

PALU, SWARAKALTARA.COM–Pernyataan Kapolda Sulteng di berbagai media, yang menyatakan bahwa Peti Buranga merupakan sumber ekonomi warga disorot Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng.

Komnas HAM Sulteng melihat pernyataan tersebut sesuatu hal yang cukup menggelitik.

“Menjadi sumber ekonomi warga, pertanyaannya Warga yang mana? Kita liat saja korban yang meninggal dunia tertimbun longsoran dan bukan masyarakat pendulanglah yang menyebabkan terjadinya longsor, tetapi 18 eksafator yang melakukan aktifitas pengerukan dilokasi tersebut dan talang-talang yang terpasang dan teraliri air yang jadi pemicu terjadi longsor,” ungkap Dedi Askari melalui pers realesenya.

Komnas HAM menilai justeru masyarakat Desa Buranga menolak keras aktifitas pengerukan material emas dilokasi tersebut, apalagi masyarakat Dusun 4,5 dan Dusun 6 yang pemukiman mereka berada sangat Dekat dengan lokasi pengerukan. Lebih jauh,  masyarakat Desa Buranga menolak aktifitas pengerukan di Desa mereka, karena daerah tersebut punya pengalaman ditimpa banjir Bandang pada tahun 1999, dengan menelan korban 3 orang meninggal Dunia.

Catatan komisi ini, mayoritas masyarakat Desa Buranga dan sekitar, menyandarkan hidup mereka dari hasil pertanian dan perkebunan, khususnya dari hasil Kebun Kakao. Patut diingat, Secara Nasional Sulteng, termasuk pemasok kakao terbesar, dan dari Kabupaten Parigimoutong merupakan Kabupaten Pemasok terbanyak, khususnya dari Kecamatan Ampibabo dalam hal ini dari Desa Buranga, dalam hal ini pendapatan usaha tani kakao rata-rata Rp. 10.271.755,56/Ha.

“Mestinya, yang kita dorong bagaimana peningkatan pendapatan petani terus terjadi melalui upaya pengembangan upaya mewujudkan agribisnis kakao yang efisien, efektif dan berdaya saing tinggi,” ungkap Dedi Akary.

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved