Home Post LMND Banggai Minta Bupati Dan Wakil Bupati Banggai Terpilih Selesaikan Konflik Agraria

LMND Banggai Minta Bupati Dan Wakil Bupati Banggai Terpilih Selesaikan Konflik Agraria

by swarakaltara

 

BANGGAI. SWARAKALTARA.COM—Setelah  di tetapkan KPU Banggai, Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih AT-FM, diminta serius dalam menyelesaikan konflik Agraria di Kabupaten Banggai.

Hal ini disampaikan Sugianto Adjadar, menurutnya beberapa periode pergantian Bupati dan Kakil Bupati. konflik berkepanjangan ini belum juga terselesaikan.

“Sudah beberapa kali pergantian Kepempimpinan di Kabupaten Banggai, Namun tak satupun yang mampu berpihak kepada petani maupun rakyat yang mengalami konflik Agraria” ungkap Sugianto, Ketua LMND Banggai.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai telah menetapkan AT- FM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Banggai, (19/2) di Aula KPU Banggai.

Sugianto juga menegaskan bahwa, Pertambangan dan Perkebunan Sawit merupakan konflik yang sering terjadi dan berkepanjangan.

“Konflik Sawit dan Tambang hari ini yang sangat masif terjadi di Kabupaten Banggai. Dan ini merupakan PR besar untuk pemerintahan AT-FM kedepan. Sebagaimana janji dan kontrak politik Bupati  dan Wakil Bupati Banggai terpilih,” tegas Demisioner Himpunan Mahasiswa Batui cabang Luwuk ini.

Menurut data hasil analisis spasial yang dilakukan WALHI Sulteng menunjukkan bahwa dari 6.552.672 hektar daratan Sulteng, didominasi korporasi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Dengan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) di tahun 2019 telah menerbitkan 463 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas 1.889.664,54 hektar (39,07%) dari total luas wilayah daratan Sulteng dan izin perkebunan sawit di Sulteng, 722.637,99 hektar dari 53 korporasi perkebunan sawit.

Tak hanya itu, Kabupaten Banggai khususnya, tiap tahun menunjukkan eskalasi konflik Agrari terus meningkat dengan kasus-kasus kekerasan yang menyertainya. Antara lain PT. Sawindo Cemerlang dengan petani Batui, PT. KLS dengan Petani Toili/Piondo/Bukit jaya, PT. WMP dengan petani Bualemo, PT. Prima Dharma Kharsa,PT. Penta Dharma Karsa, dengan Petani Siuna. PT. ANI dan warga Nuhon,  Petani Bohotokong dengan PT. Saritama Abadi, Pengusuran paksa tanah warga Tanjung Sari serta beberapa konflik Agraria lainnya. (ma)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved