Home Post Perusahaan Harus Tangani Dampak dan Patuhi Rekomendasi Pemerintah

Perusahaan Harus Tangani Dampak dan Patuhi Rekomendasi Pemerintah

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM–Pencemaran Sungai Malinau dan Sesayap oleh limbah  PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) pasca jebol Minggu (07/02) berdampak besar pada lingkungan, ekosistem sungai dan masyarakat. Dampak  langsung yang dirasakan  oleh masyarkat adalah terhentinya penyaluran air PDAM ke pelanggan di Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Barat.

Menyikapi kondisi tersebut Ketua DPRD Malinau, Ny Ping Ding angkat suara. Dihubungi media ini, Ping Ding dengan tegas meminta perusahaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Kami menginginkan persoalan seperti  ini ditangani sungguh-sungguh,” ungkap Ping Ding

Perusahaan diharapkan bertanggung jawab melakukan penanganan secara serius. Terutama dalam hal pengelolaan limbah tambang. Segala bentuk anjuran dan rekomendasi dari pemerintah daerah, melalui instnsi terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dijalankan oleh  perusanaan  dengan baik.

Khusus pada KPUC, rekomendasi DLH untuk merehabilitasi Tuyak dan mengembalikan kawasan tersebut pada rona semula diharapkan Ping Ding dapat dipatuhi oleh perusahaan. Begitu juga dalam hal  penataan dan pengelolaan instalasi pengolahan limbah diharapkannya dilakukan oleh perusahaan dengan serius. Perusahaan diwantikan untuk terus menjaga dan mengontrol kolam penampungan dan pengendapan limbah.

“Agar pihak perusahan tidak nengulangi kelalain yang sama,” tegas Ping Ding.

Tak kalah penting, perusahaan pun harus bertanggung jawab secara moril pada masyarakat. Menyelesaikan setiap persoalan yang muncul karena persoalan limbah ini dengan objektif dan terbuka. Yang berkaitan dengan masyarakat diharapkan Ping Ding diselesaikan secara tuntas  dan transparan.

Untuk mencegah terjadinya persoalan lingkungan, Ping Ding mengajak semua pihak menjalankan peran dan fungsi masing-masing. Perusahaan dipersilahkan bekerja secara profesional dengan terus memperbaiki kinerja. Pemerintah melakukan pembinan dan pengawasan secara berkelanjutan pada perusahaan. Masyarakat juga demikian. Dapat melakukan pengawasan sekaligus menerima dampak postif atas keberadaan perusahaan tersebut.

Yunu WH

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved