MALINAU, SWARAKALTARA.COM–Pencemaran Sungai Malinau dan Sesayap oleh limbah PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) pasca jebol Minggu (07/02) berdampak besar pada lingkungan, ekosistem sungai dan masyarakat. Dampak langsung yang dirasakan oleh masyarkat adalah terhentinya penyaluran air PDAM ke pelanggan di Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Barat.
Menyikapi kondisi tersebut Ketua DPRD Malinau, Ny Ping Ding angkat suara. Dihubungi media ini, Ping Ding dengan tegas meminta perusahaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kami menginginkan persoalan seperti ini ditangani sungguh-sungguh,” ungkap Ping Ding
Perusahaan diharapkan bertanggung jawab melakukan penanganan secara serius. Terutama dalam hal pengelolaan limbah tambang. Segala bentuk anjuran dan rekomendasi dari pemerintah daerah, melalui instnsi terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dijalankan oleh perusanaan dengan baik.
Khusus pada KPUC, rekomendasi DLH untuk merehabilitasi Tuyak dan mengembalikan kawasan tersebut pada rona semula diharapkan Ping Ding dapat dipatuhi oleh perusahaan. Begitu juga dalam hal penataan dan pengelolaan instalasi pengolahan limbah diharapkannya dilakukan oleh perusahaan dengan serius. Perusahaan diwantikan untuk terus menjaga dan mengontrol kolam penampungan dan pengendapan limbah.
“Agar pihak perusahan tidak nengulangi kelalain yang sama,” tegas Ping Ding.
Tak kalah penting, perusahaan pun harus bertanggung jawab secara moril pada masyarakat. Menyelesaikan setiap persoalan yang muncul karena persoalan limbah ini dengan objektif dan terbuka. Yang berkaitan dengan masyarakat diharapkan Ping Ding diselesaikan secara tuntas dan transparan.
Untuk mencegah terjadinya persoalan lingkungan, Ping Ding mengajak semua pihak menjalankan peran dan fungsi masing-masing. Perusahaan dipersilahkan bekerja secara profesional dengan terus memperbaiki kinerja. Pemerintah melakukan pembinan dan pengawasan secara berkelanjutan pada perusahaan. Masyarakat juga demikian. Dapat melakukan pengawasan sekaligus menerima dampak postif atas keberadaan perusahaan tersebut.
Yunu WH