Home Post Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih Digelar KPU 20 Februari

Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih Digelar KPU 20 Februari

by swarakaltara

Bambang Rubiyanto, Komisioner KPU Malinau mengikuti sidang pembacaan putusan MK  secara virtual, dari Kantor KPU RI di Jakarta Rabu, 17/2 (Foto dok Bambang Rubiyanto)

MALINAU, SWARAKALTARA.COM—Pasca putusan MK soal sidang gugatan Pilkada, Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Malinau  akan segera melakukan rapat pleno penetapan pasangan Wempi W. Mawa dan Jakaria sebagai Bupati dan Wakil Bupati  Malinau Periode 2021-2024. Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasn, Bambang Rubiyanto dari Jakarta menginformasikan bahwa rapat pleno akan digelelar 20 Februari.

“Kami sudah menjadwalkan rapat pleno penetapan pada tanggal 20 Februari. Hari Sabtu pagi,” kata Bambang Rubiyanto,  melalui sambungan ponsel pada Kamis (18/2) pagi.

Setelah itu, sambung Bambang Rubiyanto, pasca rapat pleno penetapan calon terpilih, KPU Kabupaten Malinau menyampaikan hasil rapat pleno penetapan Bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten Malinau untuk menindaklanjutinya kepada Mentri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Utara.

“Tugas utama kami setelah keluar putusan MK itu adalah melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Malinau Periode 2021-2024,” tambah Bambang Rubiyanto.

Mahkamah Konstitusi pada Rabu (17/2)  telah memutuskan,  menolak permohonan gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau, Jhonny Laing Impang – Muhrim.

(Yunu Wh)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved