Home Post Satgas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Ringkus 5 Orang Diduga Pengedar Narkoba Jaringan Tarakan

Satgas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Ringkus 5 Orang Diduga Pengedar Narkoba Jaringan Tarakan

by swarakaltara

Tersangka pengedar narkoba jaringn Tarakan yang beroperasi di Krayan saat tiba di bandara Nunukan (Penerangan 16 /SBC)

 

NUNUKAN, SWARAKATARA.CO– Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 16/Sula Bhuana Cakti (SBC) 3 Kostrad meringkus 5 kawanan yang diduga pengedar Narkotika, di Desa Liang Butan, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (26/2/2021).
Kelima orang yang diamankan merupakan pengedar sekaligus pengguna narkotika, mereka adalah P (33), M (24), RM (36), SK (34), H (35).

Adapun barang bukti yang diamankan seberat 4,26 gram.
‘’Lima tersangka adalah terduga jaringan Narkoba dari Tarakan yang mencoba melakukan peredaran di Krayan,’’ungkap Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC Mayor Arh Drian Priyambodo, Sabtu (27/2/2021) melalui siaran pers.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan pengaduan masyarakat kepada anggota Pos Long Bawan, atas kecurigaan terhadap sebuah rumah yang dihuni 5 tersangka yang melakukan aktifitas yang tidak wajar, diduga transaksi Narkoba.
Merespon laporan , prajurit Pos Long Bawan berkoordinasi dengan aparat wilayah setempat untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan atas laporan pengaduan masyarakat tersebut.
Di pimpin Danpos Lettu Arh Angga Guruh beserta 5 Anggota Pos dan Camat, juga Polsek setempat, langsung menuju lokasi dan melaksanakan penggeledahan.
‘’Hasil penggeledahan didapat 5 orang tersangka dan paket Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 4,26 gram didalam rumah tersebut, mereka kita amankan ke Pos Long Bawan untuk diambil keterangan dan pendataan,’’lanjutnya.
Pengungkapan ini, Kata Drian, merupakan bentuk komitmen Satgas Pamtas RI – Malaysia dalam memerangi peredaran Narkoba.
Keberhasilan penangkapan juga buah dari sinergitas kerja sama semua pihak, dan bentuk dari kepercayaan masyarakat kepada TNI untuk senantiasa selalu bersama-sama menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan damai di wilayah perbatasan negara.
Barang bukti yang diamankan, antara lain, 16 bungkus ukuran sedang warna transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4,26 gram, 1 buah dompet, 1 ATM BPD, 8 Unit handphone, Uang sejumlah Rp. 2.230.800, 7 Buah alat hisap, 2 buah Bong alat hisap, 1 buah Paspor Lintas Batas, 2 Buah Buku tabungan, 4 buah Korek api, 1 buah kartu memori.
‘’Saat ini mereka sudah diterbangkan ke Nunukan menggunakan pesawat komersil, dan selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini dilimpahkan ke Polres Nunukan,’’tegasnya.

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00