Home Post Tuntutan Aksi, DPRD Malinau Siap Kawal Penyelesaian Kasus Limbah

Tuntutan Aksi, DPRD Malinau Siap Kawal Penyelesaian Kasus Limbah

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menerima aspirasi para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda (Garda) Kabupaten Malinau. Garda Malinau melakukan aksi damai meminta DPRD Malinau mengawal dan menindaklanjuti kasus pencemaran limbah. Aksi berlangsung di Depan Kantor DPRD Malinau, Rabu (17/2/21).

Ketua DPRD Malinau, Ping Ding mengatakan, aspirasi dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat mereka terkait persoalan jebolnya kolam penampungan limbah dan menyebabkan terjadinya pencemaran sungai Malinau akan ditindak lanjuti.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemda dan Dinas terkait untuk terus mengawal penyelesaian dari persoalan ini,” ujarnya,

Sebelumnya, 15 Februari 2021 DPRD Provinsi telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara dan Pemda Malinau dengan pihak manajemen PT KPUC.

DPRD Malinau juga telah lakukan RDP dengan DLH Kabupaten Malinau, pihaknya telah meminta agar segera dilakukan penanganan terkait pencemaran lingkungan akibat limbah.

Ping Ding menambahkan, Pemda Malinau melalui Dinas Lingkungan Hidup juga telah mengeluarkan sanksi paksaan terhadap perusahaan.

“Ada 6 poin sanksi yang harus di penuhi oleh pihak perusahaan yang tertuang dalam SK Bupati Malinau,” ujar Ping Ding

Ping Ding menyebut, langkah-langkah yang diambil DPRD Malinau ialah terus berkoordinasi dengan Dinas terkait baik Pemerintah daerah dan Provinsi terhadap penanganan limbah yang telah mencemari lingkungan.

“Kami sebagai wakil rakyat harus melindungi masyarakat dan telah meminta perusahaan untuk segera ada penanganan terkait itu. Untuk tuntutan mahasiswa kami akan kawal hingga selesai,” ujarnya.

DPRD Malinau juga mendesak pihak perusahaan untuk melibatkan ahli untuk penanganan dampak lingkungan.

“Perusahaan harus melibatkan ahli yang berkompeten untuk menangani dampak yang di timbulkan dari limbah tersebut,” tegas Ping ding.

Menurutnya, pihak perusahaan harus melakukan penguatan sistem terkait pengolahan limbah dan harus mengantisipasi apabila ada faktor alam.

Ia berharap insiden serupa tidak terjadi lagi untuk kedepan dan pihaknya berjanji akan terus mengawal persoalan limbah ini hingga tuntas.

Reporter : Abdul Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved