Home KaltaraNunukan Buru Pemain Narkoba, Satgas Pamtas RI – Malaysia Amankan 4 Orang Beserta 2 Pucuk Senjata Api Laras Panjang

Buru Pemain Narkoba, Satgas Pamtas RI – Malaysia Amankan 4 Orang Beserta 2 Pucuk Senjata Api Laras Panjang

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM– Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/Sula Bhuana Cakti (SBC), berhasil mengamankan 4 orang terduga bandar sekaligus pengedar dan pemakai Narkoba golongan I jenis sabu sabu, Jumat (26/3/2021).
Keempatnya adalah, IU (19), AE (24) warga Kecamatan Tulin Onsoi, dan A (42) serta MAW (19) warga Kecamatan Sembakung Sembakung.
Wadansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Mayor Arh M Nanang Rudiyanto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh 5 personel Satgas Pamtas di jalan Garuda, kecamatan Tulin Onsoi.
‘’Dilakukan ambush (pengendapan) pasca menerima laporan masyarakat di TKP sering berlangsung transaksi narkoba. Anggota mendapati 2 orang yang mencurigakan. Saat digeledah, di dapat barang bukti berupa sabu-sabu seberat ± 0,25 gram disimpan di dalam bungkus rokok,” ujarnya melalui siaran pers.
Hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkoba dari (A) yang merupakan Bandar sekaligus pengedar di desa Atap kecamatan Sembakung.
Pencarian kembali dilanjutkan. Sampai akhirnya petugas kembali mengamankan 2 orang dengan ciri ciri sebagaimana disebutkan oleh kedua pemain yang diamankan sebelumnya.
‘’Dari pengungkapan ini, narkoba seberat ± 5,30 gram dan 0,07 gram diamankan. Selain itu, petugas juga menemukan 2 pucuk senjata api rakitan jenis penabur beserta 3 butir amunisi,’’imbuhnya.
Selain 4 tersangka dengan barang bukti paket narkoba jenis sabu sabu seberat ± 5,62 gram, sejumlah barang bukti turut diamankan.
Antara lain, uang tunai sejumlah Rp. 522.000, 2 buah alat hisap bong, 1 unit Handphone Vivo warna hitam, 1 unit Handphone Nokia warna biru, 1 unit Handphone Oppo warna hitam, 1 unit Handphone Realme warna hitam, 2 buah Dompet beserta Identitas, 2 bungkus rokok, 4 korek api, 1 Tas Selempang dada, 1 unit Powerbank, 3 buah gunting, sebilah pisau, 1 buah pena, 1 lakban hitam, 16 pipet/sedotan kosong, 1 baterai Handphone, 2 pucuk senapan rakitan jenis penabur, 3 butir amunisi, 1 buah materai 6.000, 2 buah alat sulam jala, dan 2 bungkus serbuk damar.
‘’Satgas Pamtas tidak akan memberikan ruang untuk pengedar sabu-sabu untuk merusak generasi bangsa. Kami berkomitmen tidak akan pernah bosan untuk selalu menjaga masyarakat dari pengaruh buruk Narkoba khususnya di wilayah perbatasan,’’ tegasnya.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved