Hari Jadi dan Lambang Provinsi Kaltara Telah Ditetapkan, KOPPAD Mengaku Bangga

BULUNGAN, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltara dengan agenda Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (30/3) telah menetapkan Hari Jadi dan Lambang Daerah yang baru untuk Provinsi Kalimantan Utara.

Gunawan Jaswan, Ketua Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (KOPPAD) Distrik Bulungan, mengaku sangat senang dan bangga atas ditetapkan nya Hari Jadi dan Lambang Daerah yang baru untuk Kalimantan Utara.

“Sebagai masyarakat kami sangat senang dan bangga. Karna ini adalah salah satu perjuangan juga oleh tokoh-tokoh di Kalimantan Utara, dalam menetapkan Hari Jadi dan Lambang Daerah yang sebenarnya,” ujarnya kepada Swarakaltara.com, Rabu (31/3/21).

Gunawan juga berterima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus) II yang telah memfasilitasi dan merampungkan Ranperda tersebut.

“Terimakasih juga untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, yang telah mendukung dan mendengarkan aspirasi tokoh-tokoh dan masyarakat Kaltara,” ucapnya.

Diketahui, dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, lambang daerah yang ditetapkan berasal dari pemenang sayembara sebelumnya. Perubahan lambang daerah terletak pada penambahan gambar burung enggang dan perahu nelayan sebagai ciri khas Kalimantan Utara.

Sementara itu, dari hasil Ranperda Hari jadi Kaltara di tetapkan menjadi tanggal 25 Oktober 2012.

Pembahasan Ranperda telah melalui seluruh tahapan dengan seluruh tokoh-tokoh dan pihak, serta stakeholder di Provinsi Kalimantan Utara.

Reporter : Abdul Gani

swarakaltara

swarakaltara.com portal media online kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *