Home Post Masuk Malaysia Demi Judi Sabung Ayam, 17 WNI Diamankan Polis Malaysia

Masuk Malaysia Demi Judi Sabung Ayam, 17 WNI Diamankan Polis Malaysia

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Aparat Malaysia mengamankan 17 orang Warga Negara Indonesia (WNI), saat melakukan judi sabung ayam di tengah perkebunan sawit, di wilayah Bergosong Malaysia, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 15.30 wita.
Kapolsek Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Iptu.Muhammad Khomaini mengatakan, mereka diamankan oleh pasukan polis Bahagian Siasatan Jenayah (BSJ) Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Tawau.
‘’17 WNI yang diamankan terdiri dari 15 laki laki dan 2 perempuan, dari hasil koordinasi kami dengan aparat Tawau Malaysia, saat ini mereka dalam penahanan dan penyelidikan Polis disana,’’ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat Malaysia juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing 19 ekor ayam jago aduan, 3 kantong tempat taji ayam, 39 taji ayam, 1 spanduk judi, 1 mangkuk judi dengan 3 buah dadu, serta uang tunai sejumlah Rp.25.057.000 dan 250 Ringgit Malaysia.
Komandan Koramil Sebatik Mayor Bakri, turut membenarkan penangkapan 17 warga Sebatik yang kini berada dalam penahanan aparat Malaysia.
Bakri menjelaskan, lokasi penangkapan, berjarak sekitar 300 meter dari Patok 2 Pulau Sebatik.
17 WNI dimaksud, masuk wilayah Malaysia tanpa identitas kependudukan atau dokumen keimigrasian.
‘’Wilayah itu memang dekat dengan Sebatik, warga biasa masuk Malaysia melalui jalan perkebunan begitu saja, mereka melakukan sabung ayam disana karena tidak ada lagi arena judi sabung ayam di Nunukan,’’katanya.
Dari penjelasan aparat Malaysia, ada 4 pasal yang disangkakan bagi 17 WNI tersebut, antara lain,
Seksyen 21 Enakmen Kebajikan Haiwan 2015, Seksyen 6 (1) Akta Bahan-Bahan Kakisan dan Letupan dan Senjata Berbahaya 1958,
Seksyen 7 (2) Akta Rumah Judi Terbuka 1953, dan Seksyen 6 (1) (c) Akta Imigresen 1959/63.
Terpisah, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KRI Tawau Emir Faisal, saat dihubungi terkait upaya KRI dalam kasus ini, mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan aparat setempat.
‘’Kami mau pastikan dulu mereka benar benar WNI, karena tidak ada dokumen sama sekali,’’jawabnya.
Belum ada penjelasan rinci mengenai kronologis, maupun kemungkinan mereka dibawa ke mahkamah Malaysia untuk diadili atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Reporter: Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved