Home KaltaraMalinau Perlindungan Satwa Liar, Balai TNKM Rehabilitasi Satwa ke Habitat Asal

Perlindungan Satwa Liar, Balai TNKM Rehabilitasi Satwa ke Habitat Asal

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Plt. Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Bambang Widiatmoko mengatakan, satu dari sekian program rutin Balai TNKM adalah pengembalian satwa yang dilindungi ke habitat asalnya.

Di tahun ini, ada sejumlah jenis satwa terlindungi yang diterima Balai TNKM dari warga di Kabupaten Malinau.

Diantaranya, spesies Beruang madu (Helarctos Malayanus) dari warga Desa Kuala Lapang dan Kukang Kalimantan (Nycticebus Menagensis) dari warga Desa Pulau Sapi.

Bambang Widiatmoko mengatakan, kedua spesies tersebut merupakan satwa terlindungi dan merupakan jenis satwa yang rentan terhadap kepunahan.

Menurutnya, sebelum dilepas ke habitatnya, satwa-satwa tersebut terlebih dulu direhabilitasi di Pusat rehabilitasi satwa.

“Setelah satwa kita terima, tidak langsung dilepas. Karena perlu disesuaikan dengan habitatnya terlebih dulu. Supaya bisa bertahan di habitat liar, satwa perlu direhabilitasi lebih dulu,” ucapnya, Kamis (24/3/21).

Saat itu, ada hewan Kukang Kalimantan dan Beruang Madu. Diserahkan secara suka rela oleh warga Malinau di wilayah kerja TNKM, artinya masyarakat paham bahwa satwa ini dilindungi.

Menurut Bambang, umumnya masyarakat di Kabupaten Malinau beritikad baik untuk mengembalikan satwa ke habitat asalnya.

Namun, karena belum mengetahui prosedur dan kepada pihak mana satwa tersebut akan dikembalikan.

“Banyak masyarakat yang beri’tikad baik untuk mengembalikan satwa ke habitat asalnya. Namun, karena belum tahu, jadi mereka bingung mau serahkan ke mana,” pungkasnya.

Reporter : Abdul Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved