Program Keamanan Pangan Terpadu, Pemkab Malinau Tingkatkan Pengawasan Produksi dan Distribusi

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Asissten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kristian Muned mengatakan, menurut UU 18 tahun 2012 tentang pangan mengamanatkan bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menjaga ketahanan dan keamanan pangan bagi masyarakatnya.

Melalui Program Keamanan Pangan Terpadu yang diinisiasi oleh Badan POM RI, jelasnya, agar ketahanan dan keamanan pangan di Kabupaten/Kota dapat terintegrasi secara terpadu.

Hal itu disampaikan Kristian Muned usai mengikuti sosialisasi bersama Badan POM RI “Kick Off Program Keamanan Pangan Terpadu Kabupaten/Kota Pangan Aman” secara virtual, Selasa (16/3/21).

Kristian melanjutkan, pemenuhan keamanan pangan wajib dipenuhi dan merupakan tanggung jawab bersama.

“Untuk mewujudkan keamanan pangan tersebut harus dilakukan melalui 3 pilar pelaksanaan yakni, pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat”, ujarnya.

3 Pilar tersebut harus berkontribusi secara bersama, agar keamanan dan ketahanan pangan dapat tecapai di Kabupaten/Kota.

“Kunci ketahanan dan keamanan pangan memang ada di Kabupaten/Kota, untuk itu program yang dinisiasi oleh Badan POM tersebut agar pengawasan ditingkatkan, berjenjang mulai dari Desa,” ucapnya.

Secara umum, urai Kristian, keamanan pangan di Kabupaten/Kota dan khususnya Kabupaten Malinau sudah berjalan. Ketahanan dan keamanan pangan didaerah yang mencakupi kecukupan gizi, mutu pangan dan keamanan pangan.

Dalam hal ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi bertugas mengawasi distribusi dan keamanan pangan. Demikian halnya, Dinas Pertanian dikhususkan untuk mengawasi dan menjaga kualitas pangan dari sisi produksi.

Diketahui, tujuan dari Kick Off Program Keamanan Pangan Terpadu ialah, untuk memperkuat koordinasi dalam mengimplementasikan program keamanan pangan terpadu secara aman serta menjaring masukkan komitmen dari pihak-pihak terkait.

Selain itu, program ini juga dilakukan untuk mendukung program prioritas Nasional untuk penurunan Stunting, dengan target capaian 100% di tahun 2024.

Reporter : Abdul Gani

swarakaltara

swarakaltara.com portal media online kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *