Home Kaltara DPRD Nunukan Menilai Proyek Lapen Tak Lagi Relevan Dilakukan

DPRD Nunukan Menilai Proyek Lapen Tak Lagi Relevan Dilakukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Sejumlah proyek jalan Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) di pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara dinilai berkualitas kurang baik.

Jalan dengan spesifikasi lapen hanya cocok dibangun di wilayah dengan kontur datar, tidak demikian dengan wilayah yang memiliki kontur berbukit dan sering dilewati kendaraan jenis truk bermuatan berat.

‘’Rekomendasi kami DPRD Nunukan, agar selanjutnya tidak perlu lagi ada proyek lapen’’ ujar wakil ketua DPRD Nunukan, Saleh, ditemui pasca monitoring Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nunukan 2020, pada Selasa, (6/4).

Menurut Saleh, lebih baik pemerintah menganggarkan proyek jalan dengan spesifikasi AC – BC (Asphalt Concrete – Binder Course).

Lapisan ini, umumnya digunakan untuk jalan-jalan dengan beban lalu lintas yang cukup, sehingga akan lebih bermanfaat ketimbang lapen.

‘’Bicara biaya tidak beda jauh, tapi bicara kualitas bisa dibilang jauh. Lebih tahan lama juga’’ katanya.

Saleh menjelaskan, ada sejumlah proyek lapen yang menjadi catatan yang nantinya akan menjadi laporan tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2020.

Catatan tersebut berkaitan dengan mutu/kualitas jalan aspal yang kurang baik.

Banyak faktor yang ditemukan di lapangan mengapa lapen cepat rusak, diantaranya adalah, bahan dipergunakan tidak baik atau diluar ketentuan teknis, metode pengerjaan yang kurang baik, pengerjaan yang bertepatan dengan cuaca yang kurang baik.

Alasan lain adalah karena banyak dilewati kendaraan dengan muatan berlebih yang tentunya mempercepat proses kerusakan jalan.

Terdapat air yang mengalir dibadan jalan karena tidak ada saluran. Jalan dengan sistem pembuangan air yang buruk mempercepat kerusakan, apalagi tergenang air.

‘’Tentunya akibat perencanaan yang kurang tepat, karena jenis jalan aspal berbeda maka harus disesuaikan dengan kebutuhan transportasi yang mempergunakan jalan tersebut. Itu kenapa DPRD merekomendasikan AC BC ketimbang lapen’’ kata Saleh.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved