Home Kaltara Gubernur Kaltara Tabur 250.000 Benih Ikan & Udang Untuk Pemulihan Ekosistem Sungai Malinau

Gubernur Kaltara Tabur 250.000 Benih Ikan & Udang Untuk Pemulihan Ekosistem Sungai Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang didampingi Wakil Gubernur Yansen TP bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malinau, diangkat menggunakan perahu menuju tepi Sungai Desa Long Loreh, Kecamatan Malinau Selatan. Disana, pemimpin Kaltara tersebut menebar 250.000 benih ikan ke aliran Sungai Malinau.

Kegiatan penaburan benih ikan tersebut juga ikut disaksikan oleh tokoh adat dan masyarakat sekitar, yang berlangsung pada Sabtu (17/4/2021), sebagai bukti bahwa tingkat pencemaran atau kualitas air di aliran Sungai Malinau telah normal kembali.

Gubernur Zainal A. Paliwang didampingi Wagub Yansen Tipa Padan, yang pagi tadi mengunjungi Desa Wisata Long Loreh, disambut sangat antusias dan meriah oleh masyarakat adat Desa Long Loreh.

Kemudian, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penaburan benih ikan dan udang yang diberikan oleh PT. KPUC sebagai bentuk kewajiban pemenuhan sanksi paksaan dari Pemerintah Daerah karna pencemaran Sungai Malinau akibat jebolnya tanggul tuyak penampungan limbah milik perusahaan tersebut.

Diketahui, pada 7 Februari lalu kolam penampungan tuyak milik PT. KPUC tersebut jebol. Santoso, Direktur Operasional PT. KPUC menyebut bahwa kolam tersebut hanya menampung air limpasan sekitar tambang, bukan limbah tambang.

Soesanto mengklaim, “Jebolnya tanggul ini diakibatkan oleh intensitas hujan yang sangat tinggi, yang terjadi setiap hari dan tidak dapat diprediksi,” sebutnya, usai tercemarnya Sungai Malinau dua bulan lalu.

Soesanto menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk menjalankan amanah dan bimbingan teknis maupun rekomendasi yang diberikan instansi terkait untuk melakukan perbaikan-perbaikan kolam penampungan tersebut maupun mengembalikan ekosistem Sungai Malinau.

Pemerintah Daerah pada tanggal 10 Februari 2021 lalu, telah mengeluarkan surat tentang sanksi paksaan kepada PT. KPUC dan melayangkan 6 poin sanksi, namun surat tersebut hanya bersifat rekomendasi.

Soesanto menyebut pihaknya sudah memenuhi 5 poin dari rekomendasi itu dan telah melaporkan progresnya ke pihak Pemkab Malinau. Kemudian, tinggal satu poin yang belum terlaksana yakni penaburan berbagai jenis benih ikan dan udang di sepanjang aliran Sungai Malinau.

“Bibit ikan dan pelaksanaan penaburan benih baru bisa terlaksana hari ini, karna menunggu air sungai tidak banjir dan sesuai koordinasi pihak kami dengan Pemerintah Kabupaten Malinau,” jelasnya.

Gubernur Zainal A. Paliwang berharap penaburan 250.000 benih ikan dan udang di Sungai Malinau ini, kedepan ekosistem hewan-hewan yang hidup di sepanjang sungai dapat terjaga.

“Mari kita jaga bersama sungai Malinau ini, agar kondisi airnya tetap bersih dan aman. Baik untuk ekosistem ikan maupun binatang lainnya yang hidup di Sungai ini,” pungkasnya.

Reporter : Abdul Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00