Home Kaltara PNS Dimungkinkan Curi Start Mudik Lewat Laut, Begini Tanggapan PT.Pelni Nunukan

PNS Dimungkinkan Curi Start Mudik Lewat Laut, Begini Tanggapan PT.Pelni Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah RI sudah mengeluarkan larangan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan mudik lebaran atau Idul Fitri 2021, terhitung sejak 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Larangan mudik 2021 dan sanksinya dimuat dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah dan Undang-Undang (UU) nomor 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Bagi mereka yang nekat mudik, rereka dituding menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Pelanggar akan dijatuhi sanksi sesuai pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018, dengan hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Lalu bagaimana menyikapi PNS Nunukan yang bisa saja curi start untuk mudik lebaran?

Kepala Cabang PT.Pelayaran Indonesia (Pelni) Nunukan, Ilhamda mengatakan, pihaknya sama sekali tidak bisa melarang PNS mudik.

‘’Asalkan orang tersebut sesuai persaratan naik kapal dengan Protokol Kesehatan dan menunjukkan tiket serta keterangan rapid antigen, kita tidak bisa melarang dia naik kapal,’’ujarnya, Rabu (21/4/2021).

Pelni hanya sebuah sarana angkutan yang bertanggung jawab terhadap kenyamanan dan keselamatan penumpang.

Meski Pelni merupakan transportasi plat merah, namun kewenangan untuk menyeleksi penumpangnya PNS atau bukan, sama sekali tidak bisa dicampuri PT.Pelni.

Income PT Pelni merosot tajam sejak pandemic covid-19. Di kabupaten Nunukan saja, PT.Pelni harus mengandalkan subsidi pemerintah untuk BBM.

Jumlah penumpang di masa pandemic benar benar anjlok hingga 50 persen dari waktu normal. Sedikit mengakali hal ini, PT Pelni menerima angkutan komoditi rumput laut untuk sekedar menutup biaya BBM.

Selain akibat kebijakan lockdown Malaysia, biaya rapid antigen juga menjadi alasan penumpang kapal laut memilih menunda pulang kampung.

‘’Penumpang kita paling hanya di kisaran 400 dari waktu normal 800 sampai 1500 orang,’’katanya.

PT Pelni menyiagakan 3 armada di Nunukan, masing masing KM Bukit Siguntang, KM Lambelu dan Kapal perintis Sabuk Nusantara yang merupakan program tol laut dan khusus mengangkut barang kebutuhan.

Merespon larangan mudik, operasional kapal Pelni secara serentak akan berhenti sejak 6 Mei 2021 nanti.

‘’Kita akan stop operasi mulai 6 sampai 17 Mei 2021,’’kata Ilhamda.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved