Home Kaltara Tanpa Nominal Rincian Refocusing Penanganan Covid-19, DPRD Nunukan Segera Lakukan Monitoring

Tanpa Nominal Rincian Refocusing Penanganan Covid-19, DPRD Nunukan Segera Lakukan Monitoring

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2020 Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, disebut tidak mencantumkan rincian anggaran refocusing untuk penanganan Pandemi Covid-19.

LKPJ tersebut hanya menuliskan alokasi Rp72,70 miliar untuk penanganan Covid-19, telah terealisasi sebesar Rp 61,55 Miliar. Nominal tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai macam program sesuai arahan.

Saat DPRD Nunukan mencoba mengeceknya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), juga tidak ada penjabaran tersebut.

Wakil ketua DPRD Nunukan Burhanuddin meminta Pemkab Nunukan memberikan rincian dan arah kebijakan refocusing 2020.

‘’Ini sangat penting. Banyak perubahan anggaran disebabkan refocusing, sehingga kami butuh data riil dan rinci,’’ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Burhan mengatakan, DPRD tidak menemukan laporan terperinci dalam LKPJ 2020.

Sementara anggaran refocusing merupakan plot anggaran yang diinisiasi Pemkab Nunukan atas perintah pusat.

DPRD sama sekali tidak diikutkan dalam penyusunan skema refocusing. Sehingga penting bagi DPRD mengetahui kemana saja arah kebijakan dana tersebut sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.

‘’Yang kami tahu ada dana refocusing sekitar Rp73 miliar. Meski realisasinya tidak sampai segitu, ini berhubungan dengan refocusing tahun berikutnya. Apakah akan ditambah atau dikurangi, peruntukannya apa dan akan kami monitoring ke lapangan,’’tegasnya.

Lebih lanjut, Burhan menyayangkan laporan LKPJ tanpa angka, sehingga menimbulkan kesan negatif.

Bagaimanapun masyarakat Nunukan berhak tahu, kemana saja aliran dana tersebut. Sejauh mana penanganan covid yang dilakukan dengan dukungan anggaran tersebut.

DPRD Nunukan juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meneliti LKPJ 2020.

Pembentukan Pansus tersebut digelar melalui rapat paripurna ke 8 masa sidang II tahun 2000 – 2021, di ruang paripurna kantor DPRD Nunukan, Kamis (1/4/2021).

Komposisi Pansus, merupakan kompilasi semua komisi dan fraksi. Tim ini akan membedah, menganalisa dan mengevaluasi sudahkah LKPJ selaras dan sejalan dengan RPJMD 2020.

Hasilnya, akan ada rekomendasi Pansus ke ketua DPRD, untuk menjadi nota laporan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Adapun susunan keanggotaan pansus LKPJ Bupati Nunukan Sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 4 Tahun 2021, Ketua : Hamsing, S.PI, Wakil Ketua : Andre Pratama. Anggota : Hj. Nikmah, Adama, Inah Anggraini, Hendrawan, S.Pd, Joni Sabindo, SE, Gat Khaleb S.Pd dan Hj. Nursan SH.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved