Home Kaltara Diduga Menjadi Pengedar Narkoba Seorang Buruh Kasar di Sebatik Diamankan

Diduga Menjadi Pengedar Narkoba Seorang Buruh Kasar di Sebatik Diamankan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Seorang buruh kasar bernama RM (31) warga Jalan Usman Harun Rt.02 Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara digelandang Polisi, Kamis (6/5/2021).

RM diduga sebagai pengedar dan memiliki keterkaitan dengan sindikat narkoba di Tawau Malaysia.

‘’Kita dapat informasi ada laki laki dari Tawau diduga membawa narkoba. Kita geledah dan ada 49,03 gram narkoba di badannya,’’ujar Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar melalui Kapolsek Sebatik Timur Iptu.Randya Shaktika, Jumat (7/5/2021).

Barang bukti yang ditemukan di dalam kantong celana pendek sebelah kiri yang digunakan oleh pelaku ini diakui berasal dari Malaysia.

Dari hasil interogasi awal, RM mengaku hendak mengedarkan sendiri barang haram tersebut ke daerah Sulawesi melalui jalur laut.

‘’Pengakuannya akan dibawa ke Sulawesi, kita masih dalami bagaimana cara dia mengambil dan hendak membawanya kesana karena transportasi kapal laut kan sudah distop sejak 6 Mei 2021,’’katanya.

Selain RM, polisi mengamankan juga 1 bungkus Narkotika golongan I jenis Sabu sabu dengan berat bruto sekitar 49,93 gram dan 1 unit HP merk Vivo warna biru muda.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved