Home Kaltara DLH Malinau Gelar Konsultasi Publik, Serap Masukan dan Aspirasi Penyusunan KLHS

DLH Malinau Gelar Konsultasi Publik, Serap Masukan dan Aspirasi Penyusunan KLHS

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Plh. Sekda Malinau, Tan Irang secara resmi membuka konsultasi publik tahap I dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau 2021 – 2026.

Kegiatan tersebut digelar pada Senin, (24/5/2021) di ruang Laga Feratu, Pemda Malinau. Menghadirkan jajaran OPD terkait, lembaga, Badan dan tenaga ahli.

Kegiatan ini digelar dalam rangka penjaringan isu prioritas tujuan pembangunan berkelanjutan daerah.

Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau, Frent Tomy Lukas mengatakan, Pemerintah wajib menyusun KLHS untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, kebijakan dan program daerah.

“Dalam hal ini termasuk dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah, yakni dokumen RPJMD,” ujarnya.

Kadis DLH Malinau, Frent Tomi Lukas menuturkan, konsultasi publik ini juga bertujuan untuk membahas isu strategis permasalahan dan skenario pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dimana disetiap Kabupaten/Kota maupun Provinsi wajib menyusun KLHS dalam penyusunan RPJMD.

“Apabila tidak punya KLHS, maka RPJMD tidak bisa di susun. Karna isu lingkungan harus menjadi tujuan dari dampak pembangunan tersebut,” ujarnya.

Dalam hal ini, penyusunan KLHS diharapkan juga harus selesai tepat waktu.

“Kita susun rundown acara tersebut paling lambat 1 bulan harus selesai, untuk penyusunan KLHS,” tuturnya.

Jadi untuk data awal, tambah Tomy, sebelum pelaksanaan konsultasi publik, pihaknya juga telah meminta data awal kepada OPD-OPD terkait dalam kegiatan Kick Off penyusunan KLSH beberapa waktu lalu.

“Setelah penyampaian data awal dari OPD-OPD terkait, sekarang kita akan tingkatkan kekurangan dan kendala dalam penyusunan KLHS tersebut,” ucapnya.

Tomy juga membeberkan terkait lambannya pengumpulan data dari beberapa OPD terkait. Oleh karnanya, ia juga meminta masyarakat secara umum dapat ikut berpartisipasi dalam pengisian quisioner untuk mendukung data dalam penyusunan KLHS.

“Menurut pihak konsultan tadi, baru ada 72% data yang diperoleh dari OPD terkait. Sedangkan yang kita butuhkan itu lebih dari itu. Kita harapkan masyarakat juga dapat membantu dalam pengumpulan data, untuk semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : A. Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved