Home Kaltara Pasca Banjir, Dinas PUPR Fokus Tangani Jembatan Bahau Hulu

Pasca Banjir, Dinas PUPR Fokus Tangani Jembatan Bahau Hulu

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malinau mencatat bahwa jembatan penghubung antar Desa di Kecamatan Bahau Hulu telah hanyut.

Untuk sementara ini, kondisi jembatan tidak memungkinkan lagi untuk digunakan karena ikut terseret arus banjir.

Bencana banjir yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu pada Kamis, (20/5) lalu, disebut lebih besar dibanding banjir pada tahun 2015 silam.

Banjir itu telah merendam permukiman penduduk di dua Kecamatan yakni Pujungan dan Bahau Hulu.

Bupati Malinau dalam keterangannya menyampaikan, banjir yang melanda Bahau Hulu dan Pujungan terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan menyebabkan banjir yang cukup dalam serta meluas.

“Bencana banjir juga pernah terjadi di wilayah tersebut pada 2015 silam, namun tahun ini diprediksi banjirnya cukup parah,” ujarnya kepada awak media.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kabupaten Malinau, Jembatan ini dibangun pada tahun 2016 silam.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Malinau, Tomy Labo menjelaskan jembatan ini dibangun dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Malinau tahun 2016.

“Jembatan ini menghubungkan Desa Apau Ping dan Long Berini di Kecamatan Bahau Hulu. Dibangun pada tahun 2016, sumber anggarannya dari APBD murni,” ujarnya.

Tomy Labo menerangkan pembangunan jembatan tersebut bersumber dari APBD Malinau tahun 2016 dengan nilai pembangunan senilai Rp 9,8 Miliar.

Diketahui, jembatan Bailey ini hanyut oleh arus banjir yang terjadi Kamis pagi di Kecamatan Bahau Hulu.

Spesifikasi jembatan, panjang bentang 45 meter, lebar span 4,2 meter dan dibangun pada tahun 2016 lalu melalui dana APBD Kabupaten Malinau.

Tomy Labo menambahkan, pihaknya akan segera melakukan penanganan yaitu memeriksa kerusakan kontruksi, desain ulang pembangunan dan merinci kembali biaya pembangunan jembatan.

“Langkah teknis yang kami siapkan adalah investigasi kerusakan kontruksi jembatan dan melakukan grand design ulang. Panjang sungai ini kurang lebih 35 meter,” pungkasnya.

Reporter : Abd. Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved