Home Kaltara Positif Covid-19, 4 WNI Pemulangan Khusus di Nunukan Batal Pulang Kampung

Positif Covid-19, 4 WNI Pemulangan Khusus di Nunukan Batal Pulang Kampung

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Satgas Covid-19 Nunukan Kalimantan Utara merilis 4 nama dari 103 Warga Negara Indonesia (WNI) pemulangan khusus dari Tawau Malaysia, terkonfirmasi positif Covid-19.

‘’Ada 4 yang hasil pemeriksaan PCR-nya positif, 2 laki laki dan 2 perempuan. Ini merupakan kasus impor karena mereka merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri,’’ujar juru bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono, Selasa (4/5/2021).

Aris merincikan, WNI yang positif Covid-19 masing masing, IM (20) dan B (52), serta 2 perempuan bernama YG (31) dan HDJ (36). Kluster WNI stranded, tercatat sebagai kluster baru di Nunukan.

Para WNI tersebut saat ini tengah menjalani karantina mandiri di gedung Rusunawa Nunukan.

Sebagaimana dijelaskan Aris, Pemerintah RI telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang berlaku 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Pada waktu tersebut, warga dilarang mudik atau bepergian ke luar kota.

‘’Mereka yang positif Covid-19 tidak akan diikut sertakan dalam pemulangan. Besok adalah hari terakhir pemulangan para TKI dan WNI stranded dari Malaysia,’’katanya.

‘’Memang kasihan karena kepulangannya harus ditunda padahal mereka menunggu itu sejak stranded di Malaysia. Tapi ini demi kebaikan semuanya,’’lanjutnya.

Aris juga menghimbau masyarakat tetap patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes). Kasus impor para WNI dari Malaysia dikatakan menjadi sebuah warning dan kehati hatian.

‘’Kita di Nunukan tidak ada pemeriksaan gen virus. Seperti kita tahu, saat ini banyak varian baru virus covid-19 impor yang bermutasi. Kita tidak mengharapkan itu, maka dari itu harap masyarakat berhati hati dan tetap patuhi Prokes,’’katanya lagi.

Konsulat RI di Tawau Malaysia memfasilitasi pemulangan/repatriasi mandiri 103 WNI dari 200 pendaftar program pemulangan khusus, melalui Pelabuhan Internasional Tawau melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kalimantan Utara, Jumat (30/04/2021).

Para WNI ini merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa kontrak kerjanya.

Mereka stranded/tertahan di Malaysia sejak Malaysia mengeluarkan kebijakan lockdown dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Staf Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Para WNI ini, berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Jawa.

‘’Para WNI diberangkatkan menggunakan KM. Purnama Ekspres yang kita datangkan secara khusus untuk menyeberangkan mereka dari Tawau ke Nunukan Kalimantan Utara,’’tulisnya.

Sesuai jadwal, 5 Mei 2021 adalah batas waktu terakhir dimana mereka akan dipulangkan. Tercatat ada sekitar 110 WNI dan PMI yang akan dipulangkan sebelum larangan mudik hari raya Idul Fitri 2021 diberlakukan.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved