Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Amankan 30 Bungkus Daging Ilegal Asal Malaysia di Sebatik

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 16/Sula Bhuana Cakti (SBC)/ 3 Kostrad, mengamankan 30 bungkus daging impor ilegal asal Tawau Malaysia, di pelabuhan tradisional Lallo Sallo pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Sabtu (8/5) sekitar pukul 19.00 WITA.

“Saat patroli malam jelang hari raya di perbatasan RI – Malaysia, personel Satgas curiga terhadap perahu jongkong pedagang sembako yang ada di dermaga tradisional Lallo Sallo Sebatik. Dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan total 30 bungkus berisi daging tanpa kelengkapan surat-surat administrasi,” ujar Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol. Arh. Drian Priyambodo melalui pesan tertulis.

Dagung impor ilegal tersebut terdiri dari 20 karung daging tanpa merek, 8 kardus daging jenis allana, dan 2 kardus daging merek GBP asal Australia.

Dari hasil interogasi sementara daging ilegal tersebut milik seorang pengusaha bernama Adi.

Dansatgas mengimbau kepada seluruh masyarakat Sebatik, khususnya di daerah perbatasan agar tidak mengkonsumsi barang–barang ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Dia menegaskan, Prajurit Satgas Yonarhanud 16/SBC akan lebih meningkatkan patroli sebagai upaya untuk mencegah kegiatan ilegal serta memperketat jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI-Malaysia yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kami juga mengharapkan adanya kerja sama antara seluruh instansi terkait, bersama masyarakat yang ada di perbatasan, untuk melaporkan apabila ada tindakan-tindakan ilegal seperti ini, terlebih jelang lebaran biasanya banyak daging ilegal masuk,” kata Drian.

Reporter : Viq

swarakaltara

swarakaltara.com portal media online kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *