Home Kaltara 14 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2021 dan 3 Kades PAW, Resmi Dilantik Bupati Malinau

14 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2021 dan 3 Kades PAW, Resmi Dilantik Bupati Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengambil sumpah dan melantik 14 Kepala Desa baru hasil penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2021 dan 3 Kades Pengganti Antar Waktu (PAW).

Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berlangsung di ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Rabu (2/6/2021) pagi, ditandai dengan penyematan pangkat dan tanda jabatan.

Acara pelantikan juga turut disaksikan oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan pejabat terkait serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi mengatakan, Kepala Desa merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang berkedudukan sebagai pimpinan Pemerintah Desa.

Kepala desa bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa.

Mengingat tugas dan tanggungjawab yang diemban cukup berat, maka seorang Kepala Desa harus memandang bahwa tugas yang diemban merupakan amanah rakyat yang harus dilaksanakan penuh tanggungjawab.

“Tugas utama seorang Kepala desa yakni berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan warganya dengan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya potensi yang dimiliki desanya,” ujarnya.

“Dengan demikian kondisi desa semakin maju dan berkembang, masyarakatnya sejahtera,” tambah Wempi.

Bupati Malinau ini juga meminta kepada Kepala Desa yang baru dilantik, agar memegang teguh sumpah dan janji jabatan, agar senantiasa berperilaku positif dan jujur kepada masyarakat.

Disamping itu, Kepala Desa juga diharapkan bisa membangun kembali persatuan dan kesatuan masyarakat desa pasca pelaksanaan Pilkades serentak beberapa waktu lalu.

“Para Kepala Desa dalam bersikap dan bertindak, harus dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, karena kepala desa adalah panutan bagi warganya,” tuturnya.

Ia menambahkan, tahun ini pemilihan Kepala Desa secara serentak dilakukan di 11 Kecamatan di Malinau, diantaranya 14 Desa serta 3 Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW). Sehingga saat ini Kepala Desa yang dilantik berjumlah 17 orang.

Otonomi Desa, urainya, telah memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Daerah. Untuk itu pihaknya mendorong, agar terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada di wilayahnya masing-masing.

Sehingga penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat mencapai tujuannya, yakni dapat meningkatnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Desa.

“Dalam penyelenggaraan otonomi Desa sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah tangga desa, maka harus memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak dan asal usul desa disamping kewenangan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Reporter : Abd. Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved