Home Kaltara Enam Desa Di Kecamatan Lumbis Pertanyakan Lahan Mereka Yang Dikuasai PT. BHP

Enam Desa Di Kecamatan Lumbis Pertanyakan Lahan Mereka Yang Dikuasai PT. BHP

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Masyarakat adat di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, mempertanyakan komitmen PT. Bulungan Hijau Perkasa (BHP) yang menguasai lahan mereka seluas 3.716,15 Ha.

Masyarakat adat menuding PT. BHP telah mencaplok lahan pada enam desa di Kecamatan Lumbis.

Desa dimaksud yakni ; Desa Patal I, Desa Patal II, Desa Lintong, Desa Pulubulawan, Desa Taluan dan Desa Podong.

”Bagaimana kami mau hidup sementara tanah kami seluas 3.716,15 Ha dikerjakan perusahaan. Sampai saat ini tidak juga diganti rugi, plasma kami juga tidak pernah ada. Kami hanya dikasih janji-janji saja,’’ ujar Ketua Adat Pulubulawan Kinantung, Rabu (23/6/2021).

Perkara ini kemudian dijadwalkan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan, Kamis (24/6/2021).

Sekitar 60 orang dari perwakilan masing-masing masyarakat adat akan menghadiri RDP tersebut.

Kinantung menegaskan, permasalahan sengketa lahan ini, sudah sangat lama terjadi.

PT. BHP, menguasai lahan adat karena beroperasi di 4 wilayah adat besar. Di Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Sembakung Atulai dan Kecamatan Lumbis.

Bahkan sejak berdirinya perusahaan tersebut, banyak langkah-langkah yang telah ditempuh masyarakat adat dengan PT.BHP, yang merupakan anak perusahaan dari PT.Karangjoang Hijau Lestari (KHL).

‘’Pihak Kecamatan juga sudah kami libatkan. Tapi tetap saja tidak direspon. Kami juga meminta kepada DPRD untuk menghadirkan pihak perusahaan pada hearing besok,” katanya lagi.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved