Home Kaltara Kasus 3 Napi Kabur, Sanksi Untuk Kalapas Nunukan Tunggu Keputusan Ditjen Pas

Kasus 3 Napi Kabur, Sanksi Untuk Kalapas Nunukan Tunggu Keputusan Ditjen Pas

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kalimantan Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Nunukan, Taufik Hidayat serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Youga Supriadi.

Pemeriksaan terhadap keduanya berkaitan dengan kaburnya tiga orang narapidana (napi) dari Lapas Nunukan pada Bulan Februari dan Mei 2021 lalu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan keterangan lengkap dalam pemeriksaan yang telah dilakukan selama sebulan penuh.

‘’Kita sudah sebulan lakukan pemeriksaan. Hasilnya sudah kita serahkan ke Pusat (Ditjen Pas), sehingga bentuk sanksinya menunggu keputusan pusat,’’ ujarnya, dihubungi, Kamis (17/6/2021).

Sofyan tidak bersedia menjelaskan apa saja fakta yang didapat dari hasil pemeriksaan atas kasus tersebut.

Sofyan hanya menjawab, laporan lengkap hasil pemeriksaan sudah berada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, dan hanya bisa menanti apa yang akan menjadi keputusan pusat.

‘’Kami masih menunggu pihak pusat terkait jenis sanksinya,’’ katanya.

Saat ini, kedua pejabat Lapas Nunukan dimaksud juga sudah dikembalikan ke Nunukan karena batas waktu pemeriksaan sudah selesai.

Sebelumnya, tiga orang napi Lapas Nunukan kabur di masa kepemimpinan Taufik Hidayat sebagai Kalapas.

Kasus pertama adalah dua napi kasus pencurian yakni, Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29), yang melarikan diri pada Sabtu (13/2/2021).

Lalu menyusul Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung (43), napi kasus narkoba yang melarikan diri pada Jumat (14/5/2021).

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00