Home KaltaraBulungan Kesbangpol Bulungan Gelar Rakor, Parpol Dapat Berikan Edukasi dan Bantuan Penanganan Covid-19

Kesbangpol Bulungan Gelar Rakor, Parpol Dapat Berikan Edukasi dan Bantuan Penanganan Covid-19

by swarakaltara

BULUNGAN, SWARAKALTARA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bulungan melaksanakan rapat koordinasi bantuan partai politik pada Selasa (8/6) di Ruang Rapat Kesbangpol.

Rakor juga diisi penyampaian aturan baru Permendagri di antaranya kegiatan pendidikan politik dapat berupa sosialisasi dan edukasi kebijakan protokol kesehatan serta bantuan penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Kesbangpol Bulungan, Abdul Wahid, S.Sos, M.AP menjelaskan, bantuan keuangan bagi partai politik (parpol) dimuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol.

Seperti diketahui, pengurus parpol tingkat kabupaten kota dapat mengajukan surat permohonan bantuan keuangan parpol kepada Bupati/Walikota dengan tembusan disampaikan kepada KPU kabupaten kota dan Kepala Badan Kesbangpol kabupaten kota. Surat permohonan tersebut ditandatangani ketua dan sekretaris parpol bersangkutan. Kemudian pada Permendagri 78/2020 terdapat pasal baru yaitu Pasal 28A yang menyebutkan kegiatan pendidikan politik dapat berupa sosialisasi dan edukasi kebijakan protokol kesehatan penaganan pandemi Covid-19.

“Kegiatan tersebut dilakukan dalam pertemuaan secara daring atau pertemuan terbatas sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya.

Dilanjutkan, selain sosialisasi dan edukasi, bentuk kegiatan pendidikan politik yang dilakukan parpol juga dapat berupa penyediaan perbekalan atau alat kesehatan pencegahan pandemi Covid-19 kepada anggota partai politik dan masyarakat, berupa masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer, tempat cuci tangan, vitamin, pelindung wajah, sarung tangan, dan/ atau penyemprotan disinfektan.

Rakor tercatat diikuti perwakilan 12 parpol yang mendapat bantuan keuangan di Kabupaten Bulungan, yaitu PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, Partai Perindo, PPP, Pan, Partai Hanura, Partai Demokrat, PBB.

Repoter : Keket.

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00