Home KaltaraBulungan Pelayanan Publik Harus Sesuai Kebutuhan dan Harapan Masyarakat

Pelayanan Publik Harus Sesuai Kebutuhan dan Harapan Masyarakat

by swarakaltara

BULUNGAN, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Bagian Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Layanan Publik dan Tata Laksana di Ruang Sebaguna Lantai II mulai Selasa (8/6)lalu.

Berdasarkan release yang ada, kegiatan bertujuan meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau serta terukur.

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si berpesan, para aparatur Pemkab dapat meningkatkan pelayanan publik, antara lain dengan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur) hingga ke kecamatan, kelurahan dan desa.

Ketua Panitia, Drs Kornelis Elbaar, M.Si menjelaskan, kegiatan diikuti total 146 peserta. Terdiri Bimtek Pelayanan Publik pada 8 – 9 Juni diikuti 48 peserta dari 24 unit penyelenggara pelayanan publik.

Lalu Bimtek Tata Laksana (Penyusunan Proses Bisnis) pada 10 Juni diikuti 48 peserta dari 39 perangkat daerah dan 9 bagian sekretariat daerah, serta Bimtek Tata Laksana (Penyusunan SOP) pada 11 Juni diikuti 50 peserta dari kecamatan, kelurahan dan desa.

“Bimtek Pelayanan Publik juga dirangkai dengan Ketatalaksanaan yaitu penyusunan SOP dan Peta Proses Bisnis,” terangnya dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Dilanjutkan, Peta Proses Bisnis bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efesien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi.

Sementara, Bupati Bulungan dalam sambutannya menyambut baik kegiatan yang selain bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM aparatur Pemkab Bulungan.

“Agar kualias pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” pesan Bupati.

Diingatkan, penerapan prinsip-prinsip good governance adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda agar program/kegiatan yang dilaksanakan dapat diukur dan dipertanggung jawabkan, termasuk dalam hal pelayanan publik sesuai dengan sistem dan standar pelayanan pemerintah.

Bupati pun meminta kepada segenap peserta agar dapat melaksanakan dan meningkatkan standar pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), menyusun Peta Proses Bisnis, evaluasi penyelenggaraan pelayanan public dari Ombudsman, serta menyusun SOP hingga di kecamatan/kelurahan dan desa.

Reporter : Keket

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved