Home NasionalDaerah Upaya Penyelamatan KNPI, Pergantian ARP Amanat Konstitusi

Upaya Penyelamatan KNPI, Pergantian ARP Amanat Konstitusi

by swarakaltara

PALU, SWARAKALTARA.COM – Melalui rapat pleno, DPD KNPI Kabupaten Banggai upaya lakukan penyelematan organisasi. KNPI satu nafas yang sebelumnya di pimpin Andi Rustam Pettasiri kini telah di Plt. Sri Wulan Hadjar, Sabtu (26/6).

Langkah tersebut di ambil disebabkan dengan sikap seorang Andi Rustam yang mengabaikan tugasnya sebagai seorang Ketua Knpi Kab. Banggai.

Sikap ketidakpedulian ARP itulah, Menurut Moh. Gazali Akbar, wakil ketua, yang selanjutnya memotivasi hampir seluruh pengurus melakukan langkah-langkah penyelamatan organisasi.

“Langkah ini adalah keinginan hampir seluruh pengurus untuk penyelamatan organisasi” Tandas Moh Gazali Akbar.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Ad/Art dan Pedoman Organisasi maka diadakanlah Rapat pleno di Gedung KNPI. Dalam Rapat Pleno tersebut, setelah dibedah dan dikaji secara bersama-sama apa yang tercantum dalam Ad/Art dan PO KNPI, maka Andi Rustam patut di Plt.

“Berdasarkan konsitusi Andi Rustam Pettasiri patut di ganti. Seperti yang tercantum pada Ad/Art pasal 30 dan PO Bab III pasal 5 , Bab IV Pasal 6” Ujar Ketua Ansor Banggai ini.

Tak hanya itu, pergantian Andi Rustam Pettasiri sangat beralasan. “Biarkan Knpi Kab. Banggai dipimpin oleh orang-orang yang siap mengorbankan waktunya untuk kemajuan Pemuda Kab. Banggai” Tutupnya.

Reporter: Msa

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved