Home Kaltara Silaturahmi dengan DPRD, KPU Malinau Ajukan Dukungan agar Gedung dan Tanahnya Dapat Dihibahkan

Silaturahmi dengan DPRD, KPU Malinau Ajukan Dukungan agar Gedung dan Tanahnya Dapat Dihibahkan

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Sebagai tindak lanjut program kerja KPU Malinau dalam mempersiapkan Pemilu di tahun 2024 mendatang, jajaran KPUD Malinau akan melakukan audiensi dan silaturahmi kehadapan DPRD Malinau.

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait permohonan hibah tanah dan gedung Kantor KPU Malinau dalam mendukung kegiatan pemuktahiran data berkelanjutan, menyongsong Pemilu 2024 mendatang.

Ketua DPRD Malinau, Ping Ding mengatakan dengan kedatangan jajaran KPUD Malinau ke DPRD, selain dalam rangka bersilahturahmi ternyata juga menyampaikan aspirasinya terkait status kepemilikan gedung KPUD Malinau saat ini.

Ping Ding menjelaskan, bahwa KPUD ini sebagai lembaga juga pasti harus terus berjalan dalam setiap program kerjanya termasuk mempersiapkan Pemilu 2024, karena tahapanya cukup panjang.

“Oleh karena itu, perlu adanya penguatan-penguatan terkait sosialisasi dan pelaksanaan kedepannya,” ujarnya, Sabtu (10/7/2021).

Untuk sementara ini, urainya, aset kantor KPU masih kepemilikan dari Pemerintah Daerah Malinau, jadi KPU datang dan mengajukan dukungan agar gedung dan tanahnya dapat dihibahkan.

“Nah ini kami perlu bahas lebih lanjut dan mendalam secara internal, untuk keberadaan dan status Kantor KPU yang saat ini perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ping Ding menambahkan, terkait aset kantor KPU statusnya masih pinjam pakai oleh Pemerintah Daerah, dan masanya akan habis di tahun 2022.

“Kedatangan mereka (KPUD Malinau) juga untuk mengajukan penambahan waktu atau diperpanjang, dan alangkah lebih bijaknya jika status Kantor KPU juga dapat dihibahkan,” ucapnya.

Pada prinsipnya, DPRD Malinau sangat mendukung aspirasi itu, namun juga perlu pembahasan bersama dan lebih dalam terkait keputusannya.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved