Home Kaltara Kapolres Pantau Langsung Serbuan Vaksinasi Covid-19 Tahap II bagi Masyarakat Malinau

Kapolres Pantau Langsung Serbuan Vaksinasi Covid-19 Tahap II bagi Masyarakat Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha, turut memantau langsung pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac tahap II bagi masyarakat dalam rangka serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri di Gedung Stadion Utama Kabupaten Malinau, Sabtu (24/7/2021).

Sebanyak kurang lebih 50 vial vaksin Sinovac disiapkan untuk masyarakat yang telah disuntik vaksin tahap pertama. Diharapkan kegiatan ini dapat membentuk kekebalan tubuh masyarakat di Malinau di tengah pandemi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 Sinovac dosis II yang digelar oleh TNI-Polri, terhitung genap sebulan setelah pelaksanaan serbuan vaksinasi Covid-19 hari pertama pada 26 Juni 2021 lalu.

Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha menerangkan, peruntukan vaksinasi dosis 2 ini ialah untuk penerima vaksin Sinovac Covid-19 dosis pertama.

“Tanggal 24 Juli, Polres Malinau mengadakan penyuntikan vaksin dosis ke dua. Perlu diketahui, dosis 2 ini bagi mereka yang telah menjalani vaksinasi pada 26 Juni lalu,” ujarnya, Sabtu (24/7/2021).

Sebelumnya, Polres Malinau telah melaksanakan serbuan vaksinasi Covid-19 penyuntikan dosis pertama dalam acara peringatan Hari Bhayangkara ke-75.

Pelaksanaan Serbuan vaksinasi Covid-19 tersebut menggunakan 2 jenis vaksin, yakni Sinovac dan AstraZeneca.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis 2 hari ini diperuntukkan bagi mereka yang telah menerima vaksin Sinovac dosis pertama.

“Diperuntukkan bagi mereka yang telah menerima dosis pertama pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bulan lalu,” katanya.

Adapun persyaratan wajib bagi penerima vaksin dosis II Sinovac antara lain : membawa KTP atau data diri, membawa kartu vaksin tahap pertama dan wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pelaksanaan vaksinasi Sinovac dosis kedua dijadwalkan pelaksanaannya pagi ini, 24 Juli 2021 sekira pukul 08:00 Wita.

Calon penerima diwajibkan untuk membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan diimbau untuk tertib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00