Home Kaltara Program PUPR Prov Sampai ke Desa, Kades: Ini Sangat Membantu Mempercepat Pembangunan Lahan Pertanian Desa

Program PUPR Prov Sampai ke Desa, Kades: Ini Sangat Membantu Mempercepat Pembangunan Lahan Pertanian Desa

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Program Peningkatan Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Utara, memberikan berbagai kemudahan kepada para petani. Dengan program ini, para petani memiliki akses ke sumber air yang dialirkan melalui saluran irigasi.

Kepala Desa Malinau Kota, Riemantan Najamudin mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada jajaran Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara melalui program pembangunannya, karena telah membantu percepatan pembangunan di Desa.

“Kita sangat berterima kasih sekali kepada PUPR Provinsi Kaltara, karna telah membantu pembangunan khususnya lahan pertanian di Desa,” ucapnya, Senin (26/7).

Menurutnya, jika menyangkut anggaran Dana Desa dalam memenuhi pembangunan wilayah Pertanian yang cukup luas, pasti dibutuhkan tahapan dan proses yang panjang.

“Alhamdulillah, dari PUPR Provinsi Kaltara dengan program ini diharapkan dapat membantu petani di Desa dengan mempercepat proses pengembangan lahan pertanian di Desa Malinau Kota,” imbuhnya.

Perihal usulan dan masukkan dari para petani di wilayahnya, Kades Malinau Kota menuturkan bahwa pihaknya telah menampung semua keluhan dan permasalahan yang di sampaikan.

“Kedepan, kita juga akan meminta bantuan baik dari pihak Pemprov dan Pemda maupun program CSR perusahaan swasta agar proses pembangunan fasilitas di sektor pertanian segera dilakukan,” ungkapnya.

Khususnya di Desa, tambahnya, pihaknya akan membentuk 20 kelompok tani di masing-masing RT untuk mendorong masyarakat yang bertani agar lebih aktif mengelola lahan pertaniannya yang belum digarap.

“Sistemnya para kelompok tani tersebut akan meminjam lahan disana, kemudian para kelompok tani akan dibantu melalui anggaran dana RT Bersih. Lalu hasilnya akan dibeli oleh Bumdes dan kembali dipasarkan di wilayah Desa Malinau Kota,” pungkasnya.

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved